Persetujuan DPR RI untuk Naturalisasi Atlet Eropa
JAKARTA – Komisi X dan XIII DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap permohonan naturalisasi lima pemain Timnas Indonesia, baik putra maupun putri. Termasuk dalam daftar tersebut adalah Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans. Proses ini membuat mereka semakin dekat untuk menjadi warga negara Indonesia (WNI).
Persetujuan diberikan setelah dilaksanakannya rapat kerja di DPR RI pada Selasa 26 Agustus 2025. Rapat pertama dilakukan dengan Komisi XIII DPR RI, yang dihadiri oleh Erick Thohir selaku Ketua Umum PSSI. Ia turut serta bersama Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat serta perwakilan dari Kementerian Hukum.
Rapat dimulai dengan pemaparan dari Kementerian Hukum mengenai latar belakang permohonan. Selanjutnya, Wamenpora Taufik Hidayat beserta Erick Thohir memberikan penjelasan terkait alasan melakukan naturalisasi atlet.
Willy Aditya, Ketua Komisi XIII DPR sekaligus pemimpin raker, memberikan persetujuan terhadap lima calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, yaitu Mauro Zijlstra, Miliano Jonathans, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet.
Selain lima pesepak bola asal Belanda, Komisi XIII juga menyetujui empat pemain hoki es dari Rusia. Mereka adalah Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin.
“Setelah mendengar penjelasan dari Pemerintah (Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga, PSSI, dan Federasi Hoki Es Indonesia), Komisi XIII DPR RI menyetujui Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan RI,” ujar Willy Aditya.
“Untuk selanjutnya diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepak bola Indonesia dan hoki es Indonesia,” tambahnya.
Setelah itu, rapat kerja dilanjutkan dengan Komisi X DPR RI. Dalam rapat ini, Mauro Zijlstra, Isabel Corian Kopp, Pauline Jeannette van de Pol, dan Isabelle Nottet hadir secara virtual melalui Zoom. Prosesnya tidak jauh berbeda, dengan adanya diskusi dari fraksi-fraksi sebelum memberikan persetujuan.
“Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi pemberian kewarganegaraan RI atas nama Mauro Nils Zijlstra, Isabel Conan Kopp, Isabelle Notet, Pauline Jeanettevan de Pol, Miliano Jonathans, Savelii Molchanov, Evgenii Nurislamov, Artem Bezrukov, dan Adel Khabibullin,” kata Hetifah.
“Hasil rapat kerja hari ini akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPR RI pada hari Selasa tanggal 26 Agustus 2025 untuk diambil keputusan,” jelas Hetifah menambahkan.
Dengan demikian, sembilan atlet Eropa ini semakin dekat menjadi WNI. Setelah prosesnya rampung di DPR RI, berkas mereka akan dilanjutkan ke pemerintah lagi untuk didapatkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk dilakukan sumpah WNI.
Proses dan Tantangan Naturalisasi Atlet
Naturalisasi atlet bukanlah proses yang mudah. Terdapat beberapa langkah yang harus dilewati, mulai dari pengajuan hingga persetujuan dari lembaga terkait. Proses ini juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan organisasi olahraga.
Salah satu tantangan utama adalah memastikan bahwa atlet yang diajukan memiliki kontribusi nyata bagi olahraga Indonesia. Selain itu, ada juga pertanyaan tentang loyalitas dan komitmen atlet terhadap negara baru. Meskipun begitu, keberhasilan proses ini dapat meningkatkan prestasi olahraga nasional.
Proses ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat tim nasional melalui perekrutan atlet berkualitas dari luar negeri. Hal ini bisa menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan olahraga di tingkat internasional.
Dampak Naturalisasi pada Olahraga Indonesia
Dengan keberhasilan naturalisasi lima pemain sepak bola dan empat pemain hoki es, olahraga Indonesia diharapkan bisa lebih kompetitif. Kehadiran atlet berkebangsaan asing diharapkan mampu meningkatkan kualitas permainan dan prestasi di berbagai ajang internasional.
Selain itu, proses ini juga membuka peluang bagi atlet lain dari luar negeri yang ingin berkontribusi untuk Indonesia. Hal ini bisa menjadi contoh positif bagi atlet muda Indonesia, yang bisa belajar dari pengalaman dan kemampuan atlet asing.
Namun, penting juga untuk tetap menjaga nilai-nilai olahraga dan kebersamaan. Naturalisasi tidak boleh dianggap sebagai solusi instan, tetapi sebagai bagian dari strategi jangka panjang dalam pengembangan olahraga nasional.
Tindak Lanjut dan Harapan
Setelah proses di DPR RI selesai, berkas atlet akan dikirim ke pemerintah untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Proses ini merupakan langkah akhir sebelum atlet resmi menjadi WNI dan dapat berkompetisi dalam tim nasional.
Harapan besar ditempatkan pada atlet-atlet ini untuk memberikan kontribusi nyata dalam membangkitkan semangat olahraga Indonesia. Mereka diharapkan bisa menjadi inspirasi bagi atlet muda dan memperkuat citra olahraga Indonesia di kancah internasional.