KPK Pindahkan 32 Kendaraan Mewah Terkait Kasus Eks Wamenaker ke Rupbasan Cawang

Penyitaan Kendaraan Mewah dalam Kasus Korupsi K3 Kemenaker

JAKARTA – KPK melakukan pemindahan 32 kendaraan hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Perkara ini menjerat mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel serta 10 tersangka lainnya.

Pemindahan kendaraan tersebut dilakukan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10/2025).

Pemindahan kendaraan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Dari jumlah tersebut, terdapat 25 mobil dan 7 motor yang disita dari para tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan K3 Kemenaker, termasuk dari kediaman Noel.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK akan memindahkan barang sitaan kasus Kemnaker dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang, pada pukul 09.00 WIB.

Diketahui, KPK telah menetapkan dan menahan 11 tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker, termasuk mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa dikenal Noel.

Mereka antara lain Irvan Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022–2025; Gerry Aditya Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–2025; serta Anitasari Kusumawati selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020–2025.

Selanjutnya, Subhan selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 tahun 2020–2025; Fahrurozi selaku Dirjen Biswanaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang; Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan 2021–2025; Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi selaku Koordinator; serta dua pihak swasta Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Para tersangka diduga berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut dibagikan ke sejumlah pihak dan Irvian Bobby Mahendro mendapatkan jatah terbanyak, sebesar Rp 69 miliar.

Sementara, Noel selaku Wamenaker diduga menerima jatah pemerasan Rp 3 miliar dan satu motor Ducati. Dalam proses penyidikan, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti dari Noel seperti 4 ponsel dan 4 mobil mewah, yakni mobil Alphard, Land Cruiser, BAIC dan Mercedes.

KPK menyebutkan kasus pemerasan pengurusan K3 ini telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

Modus pemerasan yang dilakukan Noel Cas adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 bagi pihak yang tidak membayar lebih.

Daftar Kendaraan Mewah yang Dipindahkan KPK

Berikut daftar kendaraan mewah yang dipindahkan KPK:

Mobil
1. Honda CRV

2. Honda CRV

3. Honda CRV

4. Honda CRV

5. BMW 330i

6. Suzuki Jimny 5 Pintu

7. Mitsubishi xpander

8. Mitsubishi xpander

9. Toyota Corolla

10. Hyundai Stargazer

11. Hyundai Palisade

12. Hyundai Palisade

13. Hilux

14. Jeep Cherokee

15. Nissan GTR

16. Mitsubishi Pajero Sport

17. Toyota LC HDJ 80 R

18. Toyota Yaris

19. Land Cruiser 300

20. BAIC BJ40 Plus

21. MERCEDEZ-BENZ C300

22. Mazda 6 SDN

23. Suzuki 3K5KFX (4×2)

24. BMW Type 218i

25. Wuling

Motor
1. Vespa Sprint

2. Vespa

3. Ducati Xdiavel

4. Ducati Hypermotard

5. Ducati Multi strada

6. Ducati Streetfighter

7. Ducati Scrambler

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *