BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin 4 Agustus 2025. Bupati Paramitha meminta pendampingan strategis dalam pengambilan kebijakan pembangunan infrastruktur dan tata kelola anggaran daerah.
Dalam audiensi tersebut, Paramitha secara khusus menyampaikan rencana pembangunan Jalan Poros Kubangsari–Dukuh Wangon (masuk Kecamatan Ketanggungan dan Kecamatan Larangan).
Rencana pembangunan ini telah diajukan oleh pihak swasta, yakni PT Shyang Tah Jyun (STJ). Jalan ini menjadi akses utama menuju kawasan industri dan permukiman baru di Kecamatan Ketanggungan.
Tak ingin kebijakan strategis itu menimbulkan potensi penyimpangan, Bupati pun meminta arahan langsung dari KPK. Ia tak menginginkan tiap kebijakan yang diambil luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak ingin ada satu pun kebijakan strategis yang luput dari prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Paramitha kepada wartawan, Selasa 5 Agustus 2025.
Menanggapi permintaan tersebut, KPK melalui Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Tengah dan DIY memberikan tiga rekomendasi utama kepada Pemkab Brebes.
Pertama, Pemkab diminta segera menjalin koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan status lahan serta kesesuaian rencana tata ruang di kawasan Kubangsari dan sekitarnya.
KPK Rekomendasikan 3 Hal usai Bupati Paramitha Minta Didampingi Soal Pembangunan Jalan
