KPK Rekomendasikan 3 Hal usai Bupati Paramitha Minta Didampingi Soal Pembangunan Jalan

Bupati Paramitha Datangi KPK
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan arahan kepada para OPD terkait realisasi APBD 2025. (Foto: Istimewa)

Kedua, KPK menekankan bahwa pembangunan jalan menuju kawasan industri sebaiknya tidak dibebankan ke APBD. Dana publik tak seharusnya digunakan untuk infrastruktur yang secara langsung menguntungkan pihak swasta.

Selain berisiko menimbulkan konflik kepentingan, proyek semacam ini juga bukan prioritas anggaran mendesak.

Ketiga, Pemkab diminta membentuk tim lintas sektor untuk mengkaji potensi pemanfaatan aset-aset daerah di sekitar Desa Kubangsari agar lebih produktif dan berkelanjutan.

Selain membahas soal pembangunan jalan, Paramitha juga melaporkan upaya efisiensi belanja daerah kepada KPK. Ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Optimalisasi Belanja Pemerintah Daerah.

“Kami sedang menata ulang program agar tepat sasaran dan efisien, khususnya untuk mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati,” katanya.

Paramitha menegaskan bahwa kunjungan ke KPK bukan untuk mencari perlindungan atau intervensi, melainkan bentuk komitmen membangun sistem pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Kehadiran KPK adalah bagian dari ikhtiar kami menjadikan Brebes sebagai kabupaten yang berintegritas. Kami ingin setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya.