KPU Brebes Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada, Butuh 20.853 Orang untuk Tugas di 2.979 TPS

Rekrutmen KPPS Pilkada Brebes
Rapat Koordinasi pembentukan KPPS untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Brebes. (Foto: Istimewa)

BREBES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes mengumumkan pendaftaran atau rekrutmen KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mulai 17 September 2024.

“Untuk pengumuman rekrutmen KPPS itu dari tanggal 17-21 September. Untuk proses pendaftarannya 17-21 September,” kata Komisioner KPU Brebes Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Aniq Kannafillah Aziz, Sabtu 14 September 2024.

Aniq menyebut, dibutuhkan 20.853
anggota KPPS yang nantinya bertugas di
2.979 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes.

“Kita membutuhkan 20.853 anggota KPPS. Nanti akan bertugas di 2.979 TPS di Brebes. Itu dari hasil rapat pleno terakhir,” ungkapnya.

Diketahui, anggota KPPS nantinya akan bekerja selama satu bulan. Terhitung mulai tanggal 7 November hingga 8 Desember 2024. Adapun syarat untuk menjadi KPPS telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.