“Target kami, pada 24 Juli nanti, tahapan ini selesai,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengingatkan, hingga saat ini petugas Pantarlih masih mendatangi rumah warga untuk melaksanakan coklit.
Bagi warga yang runahnya tidak didatangi petugas Pantarlih, atau belum dicokli, diminta untuk segera melapor ke pihak PPS dan PPK yang ada di kelurahan/ desa, serta kecamatan. Warga juga bisa datang langsung ke KPU Brebes, sehingga datanya bisa diperbaiki.
“Kami berharap warga calon pemilih kooperatif. Artinya, ketika belum didatangi petugas, bisa segera melapor ke kami langsung, atau melalui petugas kami di desa/kelurahan dan kecamatan,” pungkasnya.