Kronologi Kematian Tragis Ananda Putri, Dibunuh Suaminya Sendiri

Kematian Mengerikan Ananda Isnaini Putri di Asahan

ASAHAN – Kisah pilu kembali terjadi di wilayah Sumatra Utara, tepatnya di Jalan Batu Asah, Kelurahan Sidodadi, Kisaran Barat, Kabupaten Asahan. Seorang mama muda berusia 20 tahun, Ananda Isnaini Putri, meninggal dunia dalam kondisi yang sangat menyedihkan.

Awalnya kejadian ini diperkirakan sebagai kecelakaan, namun penyelidikan mengungkap fakta yang mengejutkan bahwa pelaku adalah suaminya sendiri, M Ali (29).

Penyelidikan Mengungkap Fakta Mengerikan

Awalnya, keluarga korban mulai curiga setelah melihat luka lebam yang tidak wajar pada tubuh Ananda. Hal ini memicu laporan ke Polres Asahan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya Satreskrim Polres Asahan berhasil menangkap M Ali.

Kasat Reskrim AKP Imanuel Simamora menjelaskan bahwa pelaku awalnya mencoba mengelak dengan memberikan alibi bahwa korban jatuh dari sepeda motor. Namun, hasil otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi menunjukkan bahwa Ananda meninggal akibat kekerasan benda tumpul. Patah tulang rusuk dan robekan organ hati menjadi bukti utama kekerasan yang dialami korban.

Penganiayaan Berat yang Dilakukan di Dalam Rumah

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku membunuh korban dengan cara mencelupkan kepala dan badan wanita muda tersebut berkali-kali ke dalam bak berisi air.

Saat korban mulai lemas dan kesulitan bernapas, pelaku kembali memberikan pukulan bertubi-tubi hingga korban tak lagi bernyawa. Luka memar di sekujur tubuh serta cedera serius pada organ hati menunjukkan tingkat kekerasan yang sangat parah.

Alibi Palsu Terbongkar

Saat petugas kepolisian tiba di lokasi, M Ali mencoba menutupi jejak kejahatannya dengan memberikan keterangan palsu. Bahkan, ia menolak proses pemeriksaan terhadap jenazah istrinya.

Kepercayaan polisi muncul setelah melihat luka yang tidak wajar pada tubuh korban. Akhirnya, keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi guna mengungkap fakta sebenarnya.

Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Sering Terjadi

Selama ini, rumah tangga pasangan ini sering diwarnai pertengkaran hebat. Ananda bahkan pernah menyampaikan penyesalan atas pernikahannya kepada rekan dekatnya.

Tetangga dan warga sekitar juga mengungkap bahwa Ananda kerap menjadi korban kekerasan rumah tangga oleh suaminya. Meski sering terjadi di depan warga, pelaku tidak segan melakukan kekerasan.

Ananda tinggal di rumah susun sederhana dan sering mendapat dukungan dari tetangga, terutama ibu-ibu di sekitar. Meskipun demikian, kekerasan yang dialaminya tidak pernah dihentikan. Ananda memiliki seorang anak bayi dan dikenal ramah oleh tetangga.

Kronologi Kejadian

1 Februari 2026

– Ananda Isnaini Putri (20) dan suaminya M Ali (29) mengalami cekcok rumah tangga.

– Ananda pulang ke rumah orangtuanya di Tanjungbalai setelah pertengkaran.

2 Februari 2026

– M Ali menjemput Ananda di rumah orangtuanya untuk kembali ke Kisaran.

– Terjadi cekcok lagi saat di Kisaran, Ananda dibawa masuk ke kamar sambil menangis.

– Sekitar pukul 2 dini hari, keluarga mendapat kabar duka dari polisi.

3 Februari 2026

– Keluarga curiga dengan luka lebam dan bekas tusukan di tubuh Ananda.

– Laporan dibuat ke Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut.

4 Februari 2026

– Polisi mengamankan M Ali dan melakukan pemeriksaan.

– Hasil otopsi menunjukkan Ananda meninggal akibat kekerasan benda tumpul, patah tulang iga, dan robekan organ hati.

– M Ali akhirnya mengakui perbuatannya menghabisi istrinya.

– Pelaku disangkakan Pasal 458 ayat 1, 2 sub Pasal 466 ayat 3 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

– Ananda tinggal di Rusunawa Kisaran dan sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

– Warga sekitar mengetahui kekerasan yang dialami korban, namun tidak berani ikut campur.

– Ananda memiliki seorang anak bayi dan dikenal ramah oleh tetangga.

– Satreskrim Polres Asahan masih mendalami kasus dan mencari informasi tambahan dari masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *