Kecelakaan Maut di Jalan Tol Jombang-Mojokerto
Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan tiga orang terjadi di Jalan Tol Jombang-Mojokerto, tepatnya di KM 686+000 A, pada hari Selasa (19/8/2025) pagi. Peristiwa ini melibatkan mobil penumpang Wuling AG 1175 FX dan truk fuso K 9778 SP. Akibat kejadian tersebut, tiga korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kronologi Kecelakaan
Menurut informasi dari Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, kecelakaan bermula ketika truk fuso yang membawa tepung dikemudikan oleh Bali Arjo (58), warga Boyolali, Jawa Tengah, melaju dari arah Solo menuju Surabaya di jalur satu tol.
Dari belakang, mobil Wuling yang dikemudikan oleh Wahat (46), warga Tebing Tinggi, Empat Lawang, Salatiga, Jawa Tengah, mendekati truk fuso. Mobil tersebut menabrak bagian belakang truk dengan kekuatan besar hingga bagian depan mobil Wuling menancap di bodi belakang truk.
Benturan yang hebat menyebabkan kendaraan berhenti di titik KM 686 A Level Of Service (LOS) dalam posisi menghadap timur.
Korban Jiwa
Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang yang berada di dalam mobil Wuling meninggal dunia. Mereka adalah:
- Noviadi (49), warga Kabupaten Bekasi, yang meninggal akibat cedera kepala.
- Heri Kristiawan (40), warga Surakarta, Jawa Tengah, juga meninggal dengan luka serupa.
- Wahat (46), sopir mobil Wuling, meninggal di lokasi kejadian akibat cedera kepala.
Sementara itu, sopir truk Bali Arjo dan keneknya Angga Prayoga (16) selamat tanpa mengalami luka serius.
Penanganan dan Dugaan Awal
Polisi bersama petugas tol segera melakukan evakuasi korban dan membawa jenazah ke rumah sakit. Barang bukti kendaraan juga diamankan ke Satlantas Polres Jombang.
Menurut keterangan dari sopir truk, mobil penumpang diduga dikemudikan dalam kondisi pengemudi mengantuk. “Ditabrak dari belakang, saya posisinya sudah benar. Korbannya ada tiga yang meninggal,” ujar Bali Arjo.
Namun, polisi menegaskan bahwa penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan. “Penyebab pasti masih kami dalami, termasuk faktor kecepatan kendaraan,” tambah Ipda Siswanto.
Tindak Lanjut
Kepala Departemen Operasi Astra Infra Toll Road, Jomo Zanuar Firmanto, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Jatim terkait kecelakaan ini.
“Surat serah terima barang bukti sudah dilakukan dengan PJR 311 Polda Jatim, selanjutnya diarahkan ke Satlantas Polres Jombang,” jelas Jomo Zanuar Firmanto.