Penyaluran KUR UMKM Capai 52,1 Persen dari Target Tahun Ini
Pada tanggal 19 Agustus 2025, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan bahwa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM telah mencapai lebih dari 50 persen. Dari total target sebesar Rp 300 triliun, sejauh ini sudah tersalurkan sebesar Rp 169,2 triliun atau setara dengan 52,1 persen.
Meski angka penyaluran terlihat menjanjikan, Maman menekankan pentingnya kualitas dalam proses pendistribusiannya. Ia menegaskan bahwa fokus utama bukan hanya pada jumlah, tetapi juga bagaimana KUR tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha.
“Sekarang kita meminta agar aspek kualitas pendistribusian dikedepankan. Jangan hanya mengejar angka, tapi juga melihat apakah distribusi KUR tersebut benar-benar bermanfaat,” ujarnya dalam Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM 2025 di Ritz Carlton, Jakarta Selatan.
Fokus pada Sektor Produksi
Salah satu indikator kualitas penyaluran KUR adalah alokasi ke sektor produksi. Maman menargetkan sebanyak 60 persen dari total KUR harus dialokasikan ke sektor ini. Ia menjelaskan bahwa pengalokasian ini sangat penting karena mampu menghasilkan efek multiplier yang luas, seperti penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan bahan baku.
Hingga saat ini, target tersebut telah tercapai. Dalam semester pertama, realisasi KUR untuk sektor produksi mencapai 61 persen. Sejumlah besar dana, yaitu sebesar Rp 106,9 triliun, telah dialokasikan ke sektor ini.
Menurut Maman, keberhasilan ini tidak lepas dari sistem monitoring yang lebih ketat. Pemantauan tidak hanya dilakukan oleh komite pembiayaan, tetapi juga sampai ke tingkat regional. Hal ini membuat bank penyalur merasa lebih diperhatikan dan bekerja secara optimal.
Akses KUR untuk Ribuan Debitur
Secara keseluruhan, KUR UMKM telah diakses oleh 2.901.491 debitur. Di antaranya, sebanyak 1.055.145 debitur baru dan 1.080.057 debitur yang sebelumnya telah mendapatkan pinjaman dan kini masuk dalam tahap graduasi.
Langkah Baru: Sistem Sapa UMKM
Dalam waktu dekat, Maman akan mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk melakukan pendaftaran dan onboarding di sistem aplikasi Sapa UMKM. Sampai saat ini, proyeksi jumlah UMKM yang akan bergabung dalam sistem ini mencapai 40 juta pelaku usaha.
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu Kementerian UMKM mengetahui hambatan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti sertifikasi dan perizinan. Setelah sistem ini dibentuk, nantinya akan ada aturan yang mewajibkan seluruh UMKM untuk masuk dalam sistem tersebut.
“Dengan adanya sistem ini, kami bisa langsung mengarahkan UMKM yang belum memiliki sertifikasi atau izin ke prosedur yang sesuai,” ujarnya.
Proses Pengembangan Sistem Sapa UMKM
Saat ini, pengembangan sistem Sapa UMKM berada di tahap akhir. Maman menargetkan sistem ini akan rampung dalam waktu dekat. Ia berharap, paling lambat pada akhir tahun ini, semua infrastruktur sistem telah selesai dibangun.
Perlindungan dan Layanan untuk UMKM
Maman menjelaskan bahwa sistem ini dibangun sebagai langkah perlindungan, pelayanan, dan insentif bagi pelaku UMKM. Ia menegaskan bahwa sistem ini merupakan bentuk simbiosis mutualisme antara pemerintah dan pelaku usaha.
Ia juga menyoroti masih banyaknya UMKM yang belum mendapat literasi digital. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan pendaftaran atau onboarding UMKM yang telah memiliki kemampuan digital. Selain itu, akan ada program khusus untuk menarik pelaku usaha yang belum familiar dengan teknologi digital.