BREBES – Untuk mengurangi kebocoran retribusi parkir, Pemkab Brebes mulai memberlakukan parkir elektronik. Pemberlakuan ini diawali dengan uji coba di 13 titik parkir yang tersebar di lima kecamatan. Uji coba ini ditandai dengan launching free trial parkir non tunai yang digelar di Jl. Letjen Suprapto Kota Brebes, Jumat 5 Desember 2025.
Usai melakukan launching, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma mengatakan, parkir elektronik diberlakukan untuk mengurangi kebocoran parkir dan sebagai upaya ptimalisasi pendapatan retribusi parkir yang langsung masuk rekening kas daerah dan bisa dipantau secara real-time.
“Pendapatan kita hanya mengandalkan retribusi dan pajak. Jadi kita berupaya melakukan optimalisasi pendapatan, salah satunya dengan pemberlakuan parkir elektronik,” kata Bupati Paramitha, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Brebes Nur Ari Haris Yuswanto.
Paramitha menyebut, pada bulan lalu dirinya melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke salah satu titik parkir. Dalam sidak itu, dirinya menemukan masih banyak terjadinya kebocoran retribusi parkir. Kondisi ini membuat Bupati Paramitha untuk melakukan terobosan pemungutan retribusi parkir.
“Setelah saya sidak bulan lalu ternyata memang banyak kebocoran yang tidak bisa diserap dengan baik, sehingga saya menerapkan parkir elektronik,” lanjut dia.
Dia menerangkan, saat ini baru ada empat tempat uji coba parkir elektronik yang ada di Kabupaten Brebes. Secara bertahap, parkir elektronik ini diterapkan di 13 titik dengan rincian, 4 titik di Kota Brebes, 5 titik di Kecamatan Jatibarang, 1 titik di Kecamatan Ketanggungan, 1 titik di Kecamatan Larangan, dan 2 titik di Kecamatan Bumiayu.
“Tadi sudah ada contohnya, dan warga juga bisa. Dan saya harapkan semua warga nantinya bisa menerapkan e-parkir ini,” ujarnya.
Dia melanjutkan, masyarakat bisa lebih nyaman untuk membayar parkir dengan tarif yang sesuai dengab aturan. Untuk kendaraan yang diparkir juga akan benar-benar dijaga. Sementara itu, para juru parkir yang tergabung dalam program tersebut juga akan mendapatkan bagian dari retribusi tersebut.
“Ini untuk memudahkan proses pemantauan dan evaluasi retribusi parkir secara real-time. Sehingga, retribusi bisa digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Brebes. Kami menargetkan 200 titik parkir non tunai,” tandasnya.
Beranda
Headline
Kurangi Kebocoran Retribusi Parkir, Bupati Brebes Terapkan Parkir Elektronik di 13 Titik
Kurangi Kebocoran Retribusi Parkir, Bupati Brebes Terapkan Parkir Elektronik di 13 Titik
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma melakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II dan III…

BREBES – Sedikitnya 95.679 warga di Kabupaten Brebes masih menjadi pengangguran, meskipun di wilayah ini…

BREBES – Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama wakilnya,Wurja dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU)…









