Mabes TNI AD Umumkan Pelimpahan Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Namo

Perkembangan Kasus Kematian Prada Lucky Namo

Kasus kematian Prada Lucky Namo, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, akan memasuki babak baru. Mabes TNI AD mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kodam IX/Udayana akan melakukan pengumuman resmi terkait perkembangan kasus ini.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyampaikan bahwa Kodam IX/Udayana akan mengundang media untuk mengikuti rilis pelimpahan tersangka ke otoritas hukum. Dalam rilis tersebut, akan dijelaskan secara detail perkembangan hasil pemeriksaan para tersangka dan hal-hal lain yang relevan. Namun, ia belum menjelaskan kapan pengumuman tersebut akan dilakukan. Selain itu, tidak ada informasi resmi tentang adanya penambahan tersangka dalam kasus ini.

Wahyu menegaskan bahwa kasus ini akan diusut secara transparan dan berkeadilan. Komitmen Mabes TNI AD dan Kodam Udayana adalah memproses kejadian ini dengan cara yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ibu kandung Prada Lucky Namo, Sepriana Paulina Mirpey, juga meminta proses hukum terhadap para pelaku dilakukan secara transparan. Ia berharap keluarga mendapat kepastian dan informasi yang jelas tentang perkembangan hukum yang sedang berlangsung. Hingga saat ini, keluarga belum menerima penjelasan langsung dari tim investigasi POM TNI AD maupun dari Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nge Mere Nagekeo yang menjadi kesatuan dari mendiang Prada Lucky.

Sepriana hanya mendapatkan informasi dari luar. Menurutnya, jumlah pelaku penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo diperkirakan lebih dari 20 orang. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Mabes TNI AD atau Kodam Udayana.

Dari informasi yang diperoleh, semua pelaku telah dibawa ke Detasemen Polisi Militer IX-1/Udayana di Kupang. Sepriana mengucapkan terima kasih kepada publik yang telah memberikan dukungan dan empati terhadap keluarganya.

Sebelumnya, Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut sesuai prosedur yang berlaku dan transparan. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan dengan tidak menutup-nutupi apa pun.

Prada Lucky Namo meninggal dunia di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo awal Agustus 2025 lalu. Lucky diduga dianiaya oleh seniornya di asrama setempat.

Perkembangan kasus ini sangat dinantikan oleh masyarakat, khususnya keluarga korban dan pihak-pihak yang peduli dengan keadilan dan transparansi dalam proses hukum. Dengan adanya pengumuman resmi dari Kodam IX/Udayana, diharapkan akan memberikan kejelasan dan kepuasan bagi semua pihak terkait.