Makanan Bergizi Gratis Dorong Kesehatan Anak di Ruang Digital

Program Makanan Bergizi Gratis di Sekolah Jakarta

JAKARTA – Di SMP Negeri 75 Jakarta, suasana kelas setiap pagi kini terasa berbeda. Sejak tanggal 6 Agustus 2025, program Makanan Bergizi Gratis (MBG) telah diterapkan di sekolah ini. Sebanyak 683 siswa dari kelas 7 hingga 9 mendapatkan makanan bergizi setiap hari.

Plt Kepala Sekolah SMP Negeri 75 Jakarta, Gunawan Achmad, mengatakan bahwa program ini memberikan manfaat nyata, terutama bagi siswa yang menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Dengan adanya MBG ini, sedikit banyak orang tua pasti terbantu. Minimal mengurangi uang jajan,” ujarnya saat ditemui.

Lebih dari sekadar membantu kebutuhan finansial orang tua, MBG juga berdampak positif terhadap tumbuh kembang anak. “Jika program ini berlangsung terus selama satu tahun, perubahan akan terlihat. Baik itu pertumbuhan fisik maupun perkembangan otak,” jelasnya.

Meski tidak bisa langsung mengukur kadar gizi dalam makanan, pihak sekolah memastikan bahwa menu yang disajikan memiliki kandungan gizi seimbang dan bervariasi setiap hari. “Susunya juga diberikan dua kali seminggu. Jika ada burger, biasanya diberi susu. Pada hari Senin misalnya, menu berbeda-beda setiap hari,” tambahnya.

Banyak siswa merasa senang dengan program ini. Salah satunya adalah Rafli, siswa kelas 8. Ia mengaku antusias dengan makanan yang disajikan. “Enak makanannya, iya. Pengeluaran saya jadi nggak terlalu boros. Selain itu, tubuh saya jadi lebih segar,” katanya.

Rafli, yang gemar pelajaran IPS, memiliki impian menjadi anggota angkatan laut. “Harapan saya dengan adanya MBG ini, badan saya tetap segar dan otak juga lebih fresh,” ujarnya dengan semangat.

Program MBG dan Ruang Digital yang Aman untuk Anak

Program MBG tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk membentuk generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh dalam menghadapi tantangan global di era digital.

Di tengah pesatnya arus informasi, ancaman terhadap kelompok rentan—terutama anak-anak—semakin nyata. Misalnya, konten berbahaya, manipulatif, atau eksploitasi digital. Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) mewajibkan platform digital menyediakan fitur pembatasan usia.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa PP Tunas tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga menciptakan ruang digital yang aman bagi semua pengguna.

“Ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, yang diuntungkan bukan hanya anak-anak tapi juga semua orang yang berada di ranah digital. Kita ingin semua pihak nyaman karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar,” jelasnya dalam Podcast Merdeka di Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).

PP Tunas secara khusus mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten yang berpotensi membahayakan anak-anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta memastikan proses remediasi yang cepat dan transparan.

Selain itu, PP ini mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

Bagi pelanggar, PP Tunas menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh. Dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pengawasan yang diperkuat, PP Tunas diharapkan menjadi pondasi bagi ekosistem digital Indonesia yang lebih aman, beretika, dan berpihak kepada kepentingan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *