BREBES – Seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes ternyata menerima tunjangan yang cukup fantastis di tengah warganya masih banyak yang masuk kategori miskin ekstrem.
Data Badan Perencanaan dan Inovasi Daerah (Baperida) Brebes mengungkap di tahun 2024 ada 283.280 jiwa warga miskin dengan 13.540 di antaranya masuk kategori miskin ekstrem.
Sementara selain gaji pokok dan tunjangan transportasi, pimpinan DPRD juga memperoleh tunjangan perumahan yang mencapai Rp 34,9 juta per bulan. Tunjangan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Brebes No. 1 Tahun 2023.
Perbup tersebut ditetapkan dan ditandatangani Penjabat Bupati Brebes Urip Sihabudin pada 16 Januari 2023. Yaitu tentang Perubahan Kedua atas Perbup Brebes No. 102 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Perumahan, Transportasi, dan Belanja Penunjang Kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRD Brebes.
Berdasarkan Pasal 5 ayat 1 dan 2 peraturan tersebut, tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Brebes yang tidak menempati rumah dinas atau jabatan bervariasi.
Untuk ketua DPRD Brebes akan menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 34.900.000 per bulan. Sementara wakil ketua DPRD mendapatkan tunjangan sebesar Rp 26.300.000.
Sedangkan setiap anggota DPRD menerima tunjangan perumahan sebesar Rp 18.600.000. Sementara dalam Pasal 5 ayat 3 tunjangan diberikan mulai bulan Januari 2023.
Besaran tunjangan perumahan tersebut menuai kritik dari Forum Aktivis Peduli (FAP) Kabupaten Brebes yang meminta Bupati Paramitha Widya Kusuma segera mencabut Perbup No. 1 Tahun 2023.
Koordinator Forum Aktivis Peduli (FAP) Brebes Anom Panuluh menyebut pemberian tunjangan perumahan anggota DPRD sekitar Rp 19 miliar per tahun tidak sebanding dengan kondisi Brebes yang masih dilanda berbagai persoalan fundamental.
Seperti kemiskinan ekstrem, stunting, infrastruktur, hingga kebutuhan alokasi jaminan kesehatan masyarakat. “Padahal sebagian beşar anggota DPRD berdomisili di kota atau dalam radius kabupaten sehingga tidak mendesak diberikan fasilitas perumahan,” kata Anom dalam keterangannya.
Beranda
Headline
Masuk Kabupaten Miskin, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Brebes Rp34,9 Juta Per Bulan
Masuk Kabupaten Miskin, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Brebes Rp34,9 Juta Per Bulan

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

BREBES – Puluhan anggota DPRD Brebes absen dalam paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia…

BREBES – Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes Edi Suryono akan menindak tegas anggotanya jika…

BREBES – Anggota DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah dari Fraksi PAN, Ade Apriyanto membantah dirinya…

BREBES – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Brebes angkat bicara terkait kadernya…

BREBES – Oknum anggota dewan dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Brebes oleh seorang pengusaha…