Masuk Kabupaten Miskin, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Brebes Rp34,9 Juta Per Bulan

Gaji dan Tunjangan DPRD Brebes
Kantor DPRD Kabupaten Brebes. (Foto: Istimewa)

Menurut Anom, APBD Brebes tahun 2024 mengalami defisit. Dengan belanja Rp 3,520 triliun, dan pendapatan Rp 3,398 triliun. “Di tengah keterbatasan ini, pengalokasian anggaran besar untuk tunjangan DPRD berpotensi menambah beban fiskal,” kata Anom.

Di sisi lain, adanya kebutuhan mendesak mengenai kesehatan dan kemiskinan. Dimana ada 126.000 warga miskin dicoret dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Dengan iuran Rp42.000 per orang per bulan, atau kebutuhan sekitar RP 63,5 miliar per tahun. Tunjangan rumah DPRD Rp 19 miliar per tahun sebenarnya bisa menolong sepertiga warga miskin yang kehilangan akses jaminan kesehatan,” ungkap Anom.

Menurut Anom, persoalan stunting, kemiskinan estrem, infrastruktur jalan, irigasi, sekolah, dan rumah sakit yang masih harus menjadi pekerjaan rumah yang harus diprioritaskan. “Setiap rupiah APBD seharusnya diprioritaskan untuk hal-hal mendesak ini,” kata Anom.

Anom juga menyebut tunjangan perumahan yang terlalu besar bagi anggota DPRD dinilai melampauai standar keadilan sosial. Dimana upah miminum kabupaten (UMK) Brebes disebut hanya sekitar Rp 2,1 juta per bulan.

“Menambah tunjangan perumahan di atas kondisi ini justru memperlebar jurang kesenjangan dan mencederai rasa keadilan publik,” kata Anom.

Anom menilai penggunaan anggaran adalah wajah moral sebuah pemerintahan. Bukan sekadar angka, melainkan cermin keberpihakan

“Bila anggaran rakyat lebih banyak dinikmati oleh elite, sementara masyarakat miskin kehilangan akses kesehatan dan anak-anak masih terjerat stunting, maka kepercayaan rakyat akan kian rapuh,” ujar Anom.

Anom masih meyakini Bupati Brebes bersama DPRD masih memiliki kesempatan untuk memilih jejak sejarah yang berkeadilan. Dengan memperbaiki prioritas, dan memastikan anggaran kembali kepada rakyat kecil yang paling membutuhkan.

Sedangkan Kepala Baperida Brebes, Apriyanto Sudarmoko membenarkan ada 13.540 jiwa warga Brebes masuk kategori miskin ekstrem. “Jumlah orang miskin tahun 2024 ada 283.280 jiwa. Nomor dua tertinggi setelah Kebumen. Sedangkan miskin ekstrem sebanyak 13.540 orang,” kata Apriyanto kepada wartawan.