Mengapa Pelat Nomor Kendaraan Jakarta Dimulai dengan Huruf B?
JAKARTA – Setiap kendaraan memiliki pelat nomor yang menjadi identitasnya. Pelat tersebut biasanya terdiri dari kombinasi huruf dan angka. Dalam beberapa kasus, dua atau tiga huruf pertama di sebelah kiri menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut.
Misalnya, pelat nomor di Jakarta umumnya dimulai dengan huruf B, bukan J seperti yang mungkin kita bayangkan. Pertanyaannya adalah, mengapa demikian? Mari kita cari tahu jawabannya melalui penjelasan berikut.
Sejarah Awal Penggunaan Huruf B pada Pelat Nomor Jakarta
Sejarah penggunaan huruf B sebagai awalan pelat nomor di Jakarta bermula jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada masa Hindia Belanda, khususnya antara tahun 1808 hingga 1811, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels membagi wilayah Indonesia menjadi beberapa karesidenan.
Setiap karesidenan diberi kode huruf, salah satunya adalah B untuk wilayah Jakarta. Kode ini diberikan karena Jakarta merupakan pusat pemerintahan saat itu.
Pada masa tersebut, Pulau Jawa dibagi menjadi 23 wilayah besar yang dikenal sebagai hoofdafdeeling. Di bawah pemerintahan Raffles, yang menggantikan Daendels pada tahun 1811—1816, sistem pelat nomor mulai diterapkan. Penetapan pelat nomor didasarkan pada batalion yang berhasil menaklukkan suatu daerah.
Contohnya, Surabaya menggunakan huruf L karena ditaklukkan oleh Batalion L. Sementara itu, Jakarta ditaklukkan oleh Batalion B, sehingga pelat nomornya dimulai dengan huruf B.
Jika suatu daerah ditaklukkan oleh dua batalion, maka pelat nomornya akan memiliki dua huruf. Contohnya, Yogyakarta menggunakan huruf AB karena ditaklukkan oleh Batalion A dan B.
Sistem ini terus dipertahankan meskipun Indonesia kembali berada di bawah kekuasaan Belanda. Bahkan, Belanda memperbaiki sistem tersebut dengan menambahkan nomor yang lebih terstruktur dan mengubah warna pelat menjadi hitam.
Jenis-Jenis Pelat Nomor di Indonesia
Selain perbedaan huruf awal, pelat nomor juga memiliki berbagai jenis yang bisa dikenali melalui warna dan kodenya. Berikut beberapa jenis pelat nomor:
- Pelat putih dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan pribadi, baik roda dua maupun empat. Sejak 2021, pelat ini berubah dari warna hitam dengan tulisan putih menjadi putih dengan tulisan hitam.
- Pelat kuning dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan umum seperti angkot, bis, dan taksi.
- Pelat merah dengan tulisan putih digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah.
- Pelat hijau dengan tulisan hitam digunakan untuk kendaraan di wilayah perdagangan bebas.
- Pelat khusus atau diplomat digunakan untuk kendaraan diplomat, mobil presiden, atau organisasi internasional. Pelat ini tidak mengikuti standar umum.
- Pelat militer digunakan untuk kendaraan TNI/POLRI dan tidak sesuai dengan standar pelat nomor umum.
Fungsi Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia
Pelat nomor tidak hanya sekadar identitas kendaraan. Ada beberapa fungsi penting yang dapat diambil dari pelat nomor:
- Identifikasi kendaraan: Dengan melihat huruf awal pelat, kita bisa mengetahui asal daerah kendaraan tersebut.
- Bukti legalitas: Kehadiran pelat nomor menunjukkan bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan memenuhi aturan hukum.
- Pendataan pajak: Pelat nomor membantu dalam pencatatan riwayat pajak kendaraan.
- Memudahkan penegak hukum: Pelat nomor membantu polisi dan aparat lain dalam menyelesaikan berbagai kasus, seperti pencurian atau pembunuhan.
- Mendukung sistem transportasi dan keamanan: Pelat nomor memudahkan penerapan sistem tilang elektrik dan pengawasan lalu lintas.
Informasi Tambahan Seputar Pelat Nomor Jakarta
-
Apakah pelat B hanya mencakup Kota Jakarta?
Tidak, pelat B mencakup seluruh wilayah Jabodatabek, termasuk Kepulauan Seribu, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bogor, dan Depok.
-
Apakah ada wilayah yang menggunakan huruf J?
Tidak ada wilayah utama di Indonesia yang menggunakan huruf J sebagai kode pelat nomor.
-
Apakah kendaraan harus memiliki pelat nomor?
Ya, tanpa pelat nomor, kendaraan bisa dikenakan tilang karena melanggar hukum.
Dengan mengetahui sejarah dan fungsi pelat nomor, kita semakin memahami betapa pentingnya sistem ini dalam kehidupan sehari-hari. Semoga informasi ini memberikan wawasan baru tentang pelat nomor kendaraan di Indonesia.






