Mengenai Sengketa Royalti, WAMI Siap Diaudit

WAMI Jelaskan Proses Audit dan Penyebab Kesalahpahaman Royalti Ari Lasso

Wahana Musik Indonesia (WAMI) memberikan penjelasan terkait berbagai isu yang muncul, khususnya mengenai audit keuangan dan besaran royalti yang diterima oleh musisi Ari Lasso (AL). Pernyataan ini disampaikan langsung oleh President Director WAMI, Adi Adrian, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta.

Menurut Adi Adrian, WAMI selama beberapa tahun terakhir telah menjalani audit keuangan secara rutin. Sejak tahun buku 2022 hingga 2024, pihaknya bekerja sama dengan Forvis Mazars, salah satu firma audit ternama di Indonesia. Hasil audit tersebut menunjukkan bahwa laporan keuangan WAMI mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP), yang menunjukkan bahwa semua data yang diaudit tidak memiliki kelemahan signifikan.

Adi Adrian menegaskan bahwa WAMI siap menerima audit dari pihak lain, selama prosedur dan regulasi yang berlaku dipatuhi. Ia juga menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah komitmen utama WAMI dalam menjalankan operasionalnya. Ke depan, WAMI akan fokus pada perbaikan sistem distribusi informasi, peningkatan akurasi laporan, serta respons yang lebih cepat kepada anggota.

Penjelasan Terkait Royalti Ari Lasso

Dalam kesempatan ini, WAMI juga memberikan tanggapan terkait keluhan Ari Lasso tentang jumlah royalti yang diterimanya. Adi Adrian menyatakan bahwa nilai royalti yang diterima AL tidak sebesar Rp765.594 seperti yang sempat viral di media sosial. Faktanya, dalam periode tujuh bulan terakhir (Januari-Juli 2025), AL menerima royalti dalam jumlah yang jauh lebih besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.

“Nilai royalti yang diterima AL tidak kecil. Bukan sebesar Rp 765.594 seperti yang beredar luas. Angka yang AL sebut ‘menetes ke saya hanya Rp 700-an ribu’, saya pastikan tidak benar. Ada misinformasi di sini,” ujar Adi Adrian.

Ia menambahkan bahwa angka Rp765.594 tersebut sebenarnya bukan ditujukan ke rekening AL, melainkan ke pihak lain, yaitu MR. Hal ini menyebabkan adanya kesalahpahaman yang kemudian menyebar di media sosial.

Adi Adrian juga mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan melalui email. Ia menyampaikan permohonan maaf baik secara langsung kepada AL maupun secara terbuka kepada publik sesuai dengan keinginan AL. Selain itu, WAMI juga meminta maaf kepada MR atas tersebarnya informasi yang sebenarnya bersifat pribadi dan konfidensial.

Mekanisme Penghitungan Royalti

Mengenai cara penghitungan royalti, Adi Adrian menjelaskan bahwa nilai royalti dihitung berdasarkan data penggunaan karya yang diterima dari berbagai pihak, seperti radio, TV, platform digital, hotel, dan kafe. Nilai tersebut kemudian dibagi sesuai proporsi hak cipta masing-masing anggota.

Periode pembayaran royalti tidak dilakukan setahun sekali, melainkan setiap empat bulan sekali, sesuai alur data yang diterima dari berbagai platform dan pengguna. WAMI menggunakan rumus yang sama dengan lembaga manajemen kolektif (LMK) lain, termasuk CMO di luar negeri.

“Ini adalah rumus yang berlaku umum secara global. Semua anggota WAMI, termasuk AL, bisa meminta penjelasan terkait besaran royalti dan distribusinya. Kami akan merespons secepatnya sesuai data yang kami miliki,” tambahnya.

Peran WAMI sebagai Lembaga Manajemen Kolektif

Sebagai LMK, WAMI menjadi anggota CISAC (The International Confederation of Societies of Authors and Composers) sejak 2012. Saat ini, WAMI merupakan satu-satunya LMK di Indonesia yang menjadi anggota CISAC.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, WAMI secara berkala memberikan laporan kepada CISAC, termasuk laporan audit tahun fiskal, daftar LMK luar negeri yang bekerja sama dengan WAMI, laporan pendapatan dan pengeluaran, serta dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

Selain itu, demi layanan lintas-negara yang efektif, WAMI menandatangani perjanjian resiprokal dan unilateral dengan 64 CMO di berbagai negara. Daftar sister societies disampaikan ke CISAC agar informasi mandat antar-CMO selalu mutakhir.