Tantangan dan Harapan untuk LPS Pasca Pelantikan Dewan Komisioner
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sejumlah tantangan dan harapan terhadap jajaran Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang baru saja dilantik. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap kondisi perbankan, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Salah satu isu utama yang disampaikan oleh Purbaya adalah program penjaminan polis tahun 2028. Menurutnya, LPS harus lebih cepat dalam memantau kondisi perbankan dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Biasanya kadang-kadang agak telat mereka lihat. Saya harapkan ke depan lebih cepat dibanding sebelumnya,” ujarnya saat menghadiri serah terima jabatan Dewan Komisioner LPS di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Purbaya juga menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh dari LPS terhadap situasi perbankan yang tidak berjalan lancar. Ia mengingatkan agar jajaran LPS yang baru tidak sampai tidak memahami tugas teknis yang seharusnya dilakukan.
“Tetap kreatif, laporin apa adanya. Assess (lakukan assessment) kondisi perbankan yang enggak benar. Kalau enggak (dilakukan assessment) nanti saya yang lebih tahu soalnya. Awas kalau mereka enggak tahu,” tambahnya.
Kreativitas menjadi salah satu aspek penting yang ditekankan oleh Menteri Keuangan. Salah satunya adalah pengembangan instrumen untuk melihat kondisi perbankan secara lebih menyeluruh.
Selain itu, Purbaya juga meminta LPS terus mengembangkan instrumen penelitian dan pengembangan SDM. “Biar pegawai-pegawai tetap rajin research dan mencari terobosan-terobosan baru untuk melihat gimana sih kondisi sistem perekonomian kita,” tegasnya.
Struktur Pengurus Dewan Komisioner LPS
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah melantik jajaran pengurus Dewan Komisioner LPS periode 2025 – 2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/10/2025). Para anggota Dewan Komisioner tersebut sebelumnya sudah dipilih dan ditetapkan dalam Sidang Paripurna DPR pada tanggal 22 September 2025.
Berikut daftar anggota Dewan Komisioner LPS:
- Anggito Abimanyu, sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS.
- Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank.
- Ferdinan D Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS Bidang Penjaminan Polis.
- Aida S Budiman, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Bank Indonesia.
- Suminto, Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Kementerian Keuangan.
Dengan pengangkatan ADK ini, maka Dewan Komisioner LPS saat ini berjumlah 7 anggota, di mana satu lagi, yaitu Dian Ediana Rae, masih menjabat sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS ex-officio Otoritas Jasa Keuangan.
Peran Penting LPS dalam Stabilitas Sistem Keuangan
LPS memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Melalui pengawasan yang ketat dan inovasi dalam pengambilan keputusan, LPS diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan yang muncul dalam dunia perbankan.
Dalam konteks yang lebih luas, keberadaan LPS juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Dengan kemampuan analisis yang baik dan rencana strategis yang matang, LPS dapat membantu mengurangi risiko sistemik dan memastikan kelancaran operasional bank-bank di seluruh Indonesia.
Selain itu, pengembangan SDM serta peningkatan kapasitas internal menjadi hal penting yang perlu terus diperhatikan. Dengan tenaga ahli yang kompeten dan berkomitmen, LPS akan semakin mampu menjalankan tugasnya dengan optimal.