Menteri Pertanian: Petani di Brebes Bisa Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP Tanpa Kartu Tani

Beli Pupuk Subsidi Pakai KTP
Petani di Kelurahan Pasarbatang Brebes tengah melakukan pemupukan tanaman bawang merah. (Foto: Mantiq Media)

BREBES – Petani di Kabupaten Brebes kini bisa beli pupuk subsidi pakai KTP.  Mereka cukup menggunakan KTP dan tanpa menggunakan Kartu Tani saat membeli pupuk subsidi di toko pengecer resmi.

Kepastian ini disampaikan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman usai menanggapi keluhan petani di Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, kemarin.

“Mulai hari ini, beli pupuk subsidi cukup pakai KTP. Tidak usah pakai Kartu Tani. Kalau yang punya Kartu Tani mau dipakai silakan. Tapi yang tidak punya Kartu Tani, bisa pakai KTP,” kata Amran, saat menemui petani Desa Sisalam Kecamatan Wanasari, kemarin.

Mentan Amran Sulaiman mengaku mendapat banyak keluhan dari para petani bawang merah di Kabupaten Brebes. Keluhan itu termasuk kesulitan mereka mendapatkan pupuk subsidi menggunakan Kartu Tani.

Menurut para petani, penggunaan Kartu Tani membuat repot para petani karena tidak semua petani yang membutuhkan pupuk subsidi memiliki Kartu Tani.

“Tidak perlu lagi pakai Kartu Tani. Cukup pakai KTP petani bisa mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan jatahnya atau sesuai kuota. Tahun ini Pak Presiden juga sudah menambah kuota subsidi pupuk Rp 14 triliun,” ungkap Mentan.