Sinergi Lintas Pihak Penting untuk Memperluas Cakupan Jaminan Sosial
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa kolaborasi antar berbagai pihak menjadi kunci utama dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi para pekerja informal yang masih minim perlindungan. Hal ini disampaikan olehnya dalam Public Expose BPJS Ketenagakerjaan yang diadakan bersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), serta dihadiri sekitar 1.000 penerima manfaat di Ruang Serbaguna Kemnaker, Jakarta, pada Selasa (19/8).
Pekerja Informal Menghadapi Berbagai Tantangan
Menurut Yassierli, para pekerja informal menghadapi beberapa hambatan dalam mengakses jaminan sosial. Mulai dari skema iuran yang belum fleksibel, rendahnya tingkat literasi, hingga kurangnya insentif untuk mendaftar mandiri. Saat ini, hanya sekitar 11,99 persen dari pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan sosial bukanlah beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujarnya. Pemerintah menargetkan cakupan kepesertaan Jamsostek mencapai 99,5 persen pada tahun 2045, sesuai dengan visi Universal Social Protection. Untuk mencapai target tersebut, Yassierli menegaskan pentingnya sinergi multipihak yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi, serikat pekerja, hingga pelaku UMKM.
“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi di tingkat komunitas, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” tegasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Solusi
Selain itu, Menteri Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan guna memudahkan proses pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal seperti QRIS dan dompet digital. Ia menilai kampanye publik berbasis komunitas dengan pendekatan sederhana akan efektif meningkatkan kesadaran pekerja informal terhadap manfaat jaminan sosial.
“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Pemerintah berkomitmen menghadirkan perlindungan yang cepat, santunan yang tepat, dan layanan yang mudah diakses agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan sosial semakin meningkat,” jelasnya.
Program baru ini disebut sebagai langkah awal yang akan diperluas menjadi gerakan nasional dengan target menjangkau ratusan ribu pekerja. Yassierli menegaskan perlunya pembagian peran yang jelas: Kemnaker fokus pada kebijakan dan regulasi, Kementerian Agama menjangkau komunitas umat, sedangkan BPJS Ketenagakerjaan memperkuat layanan, sosialisasi, dan capacity building.
Jaminan Sosial sebagai Jaring Pengaman
Salah satu tantangan utama adalah kurangnya sosialisasi. Padahal, manfaat Jamsostek sangat nyata. “Ketika risiko terjadi, negara hadir memberikan perlindungan karena mereka aktif membayar iuran,” ungkapnya.
Yassierli berharap jaminan sosial benar-benar menjadi jaring pengaman bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, model kolaborasi yang sedang dibangun perlu diperbesar agar menjangkau lebih banyak pekerja. “Tantangan kita adalah mencari terobosan baru untuk memperluas perlindungan,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yassierli juga mengapresiasi dukungan IZI dalam program perlindungan sosial, serta mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berinovasi melalui pengembangan paket program, penguatan sosialisasi, dan peningkatan kapasitas layanan.
“Kami berharap kolaborasi lintas lembaga ini semakin diperkuat, sehingga cita-cita meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat segera terwujud,” pungkasnya.