Penelusuran Dugaan Keterlibatan Perusahaan Jasa Kargo dalam Impor Ilegal
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan kekhawatiran terkait dugaan keterlibatan perusahaan jasa kargo dalam praktik impor ilegal. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak pasar domestik, tetapi juga memberi dampak negatif pada pelaku UMKM.
Menurut penjelasan Maman, perusahaan kargo diduga menjadi aktor utama dalam memfasilitasi masuknya barang impor tanpa melalui pemeriksaan yang seharusnya dilakukan. Hal ini termasuk produk palsu atau KW serta barang yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Dugaan ini menunjukkan bahwa perusahaan kargo bekerja sama dengan oknum di Bea Cukai,” ujar Maman dalam diskusi media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Permasalahan ini sebelumnya muncul setelah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap PT BC, sebuah perusahaan jasa pengiriman barang. Dalam OTT tersebut, perusahaan diduga rutin membayar “jatah” hingga Rp7 miliar per bulan kepada oknum Bea Cukai agar barang impor dapat lolos tanpa pemeriksaan. Selain itu, barang yang masuk disebut mencakup produk palsu dan komoditas yang tidak sesuai ketentuan.
KPK berhasil menyita uang tunai lebih dari Rp40 miliar serta emas seberat 5,3 kilogram. Beberapa pejabat Bea Cukai dan petinggi perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Maman menilai bahwa praktik semacam ini tidak mungkin dilakukan oleh satu perusahaan saja. Ia menduga adanya jaringan serupa di berbagai pelabuhan besar di Indonesia.
“Transaksi antara perusahaan kargo dengan oknum aparat terlihat jelas setiap hari. Jika hanya satu perusahaan, rasanya tidak mungkin. Pasti ada banyak lagi, dan pintu masuknya bukan hanya di Tanjung Priok, tetapi juga di Semarang, Surabaya, dan pelabuhan lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Maman menekankan bahwa isu utama UMKM saat ini bukan lagi soal akses pembiayaan, melainkan kondisi pasar yang tidak sehat. Ia menyebut pasar domestik sedang “kotor” karena dibanjiri barang impor murah, termasuk yang masuk secara ilegal. Hal ini membuat berbagai program penguatan UMKM kurang optimal.
Pemerintah selama ini telah menggulirkan berbagai dukungan, mulai dari pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), pelatihan, hingga fasilitasi produksi. Namun, produk UMKM dinilai sulit bersaing ketika pasar sudah dipenuhi barang impor berharga sangat murah.
“Pasar Indonesia ini becek, kotor, dan jorok. Jadi sebagus apapun kita bantu UMKM hari ini. Contoh misalnya UMKM A, kita bantu pembiayaan kepada mereka, kita support apapun pelatihan kepada mereka. Mereka bisa produksi, tapi mereka nggak bisa jual barang,” tegasnya.












