Modus TPPO Makin Sadis: 471 Korban Tahun Ini, Tegal Lakukan Ini

Peran Lintas Sektor dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

TEGAL – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah atau yang akrab disapa Mba Iin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam acara Rapat Lintas Sektoral TPPO Tahun 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tegal, ia menekankan pentingnya kerja sama antar sektor untuk memerangi kejahatan ini.

“Pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri. Kita perlu melibatkan unsur hukum, kesehatan, sosial, dan masyarakat secara aktif. Setiap pihak memiliki peran strategis dalam melindungi korban dan menindak pelaku,” ujarnya saat memberikan sambutan pada pagi hari Selasa, 7 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh 50 peserta dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi perangkat daerah, kepolisian, perguruan tinggi, serta organisasi keagamaan. Hadirnya peserta dari berbagai elemen menunjukkan komitmen bersama dalam upaya pencegahan TPPO.

Data Menunjukkan Tingkat Kasus yang Masih Tinggi

Mba Iin menyebutkan bahwa secara nasional, kasus TPPO masih tergolong tinggi. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Simfoni-PPA, tercatat sebanyak 392 kasus dengan 471 korban sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan tantangan nyata yang harus dihadapi bersama.

Ia juga menjelaskan bahwa modus operandi TPPO semakin bervariasi. Beberapa contohnya adalah penawaran kerja palsu, eksploitasi tenaga kerja, hingga perdagangan seksual. Hal ini menunjukkan perlunya kesadaran yang lebih tinggi dari masyarakat agar tidak mudah menjadi korban.

Pentingnya Edukasi dan Kesadaran Masyarakat

Untuk itu, Mba Iin mengajak semua pihak untuk terus waspada dan aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya TPPO dan bagaimana mengenali tanda-tanda serta modus operandi pelaku.

Selain itu, ia juga menyampaikan pesan kepada petugas penerima laporan agar bersikap ramah, cepat tanggap, dan tidak menghakimi korban. Sikap ini sangat penting dalam membangun kepercayaan korban untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Proses Hukum yang Profesional dan Perlindungan Korban

Mba Iin menekankan pentingnya proses hukum yang profesional, termasuk dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti. Proses ini harus dilakukan dengan baik agar integritas penanganan kasus tetap terjaga.

“Perlindungan terhadap korban selama dan setelah proses hukum harus dijamin. Program pemulihan jangka panjang perlu disediakan agar korban dapat kembali menjalani kehidupan secara normal,” tambahnya.

Tujuan Acara dan Peran Narasumber

Kepala DPPKBP2PA Kota Tegal, Rofiqoh, menjelaskan bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman tentang jenis kejahatan perdagangan orang, mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku, serta mengetahui tata cara pelaporan dan penanganan kasus secara tepat.

Narasumber dari Yayasan Setara, Yuli Sulistyanto, turut hadir dalam acara ini dan memberikan materi tentang pencegahan TPPO serta pentingnya perlindungan terhadap para korban. Materi yang disampaikan diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi peserta dan mendorong tindakan nyata dalam pencegahan TPPO.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *