Jateng  

Nama Terseret Kasus Penipuan MBG Solo, Haryoto Paulus: Saya Hanya Fasilitator

Klarifikasi Haryoto Paulus Terkait Kasus Dugaan Penipuan MBG

SOLO – Haryoto Paulus, kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam kegiatan tersebut dan hanya bertindak sebagai fasilitator.

Paulus menjelaskan bahwa ia dihubungi oleh Ketua Yayasan Barisan Nasional (Barnas), Ery Primasari Kusuma, untuk membantu sosialisasi program kepada masyarakat.

Ia mengaku memiliki hubungan pertemanan yang sudah lama terjalin dengan Ery. Hubungan ini memungkinkannya untuk menghubungkan Barnas dengan jaringan UMKM yang ia kenal.

“Hubungan saya dengan mbak Ery sudah lama. Kami saling memberi bantuan dan informasi tentang kegiatan. Saya sudah lama mengenal Barnas sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial,” ujar Paulus.

Dalam perannya sebagai fasilitator, Paulus hanya sekali bertemu antara Barnas dengan calon mitra penyedia dapur MBG. Ia mengatakan bahwa Ery meminta bantuan dari dirinya agar para UMKM yang tertarik bisa ikut bergabung. Namun, ia juga menyampaikan peringatan tegas sejak awal agar semua kegiatan memiliki dasar hukum yang jelas.

“Saya ingatkan bahwa kegiatannya harus ada MoU atau legalitas dari kegiatan itu. Itu sudah saya sampaikan awal dan mbak Ery merespons hal tersebut,” tambahnya.

Teguran dari PDIP

Meskipun hanya menjadi fasilitator, nama Paulus disebut-sebut saat program tersebut macet dan puluhan calon mitra merasa dirugikan. Akibatnya, ia mendapat teguran dari pimpinan partainya, FX Hadi Rudyatmo. Paulus mengakui bahwa ia telah menjelaskan situasi tersebut dalam rapat DPC PDIP Solo.

Selain itu, ia merasa nama baiknya tercemar karena pemberitaan yang muncul. Paulus menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam dugaan penipuan dan bahkan mendampingi para korban saat berkonsultasi ke Polresta Surakarta. Ia merasa perlu meluruskan informasi yang beredar.

“Teman-teman sudah tidak sabar makanya ke Polresta. Konsultasi dengan saya juga. Jadi mengadu untuk difasilitasi kepolisian. Bukan mengadu tentang saya, maka di pemberitaan itu saya agak dirugikan, nama saya. Maka saya harus klarifikasi,” jelasnya.

Tidak Terima Imbalan Finansial

Paulus juga membantah bahwa dirinya menerima imbalan finansial sepeser pun dari kegiatan yang dijalankan oleh Barnas. Ia mengatakan bahwa komunikasi dengan Ery saat ini sedang macet. Ia mendesak pihak yayasan untuk segera memberikan penjelasan kepada publik.

“(Komunikasi) Macet. Tapi lewat Pipit (Sekretaris) saya bisa. Jadi posisi saya, njenengan bisa menilai sendiri dan saya tidak menerima sepeserpun dari kegiatan itu. Itu langsung ke mereka,” ujarnya.

Modus Penipuan yang Dilakukan Barnas

Kasus ini telah dilaporkan ke Polresta Surakarta oleh puluhan korban pada 29 Juli 2025 lalu. Para korban mengaku telah membayar biaya registrasi sebesar Rp 175 ribu dan sebagian bahkan telah merenovasi dapur hingga jutaan rupiah, namun program yang dijanjikan sejak Januari 2025 tidak pernah terealisasi.

Modus yang digunakan adalah merekrut warga sebagai mitra penyedia makanan dengan janji pembayaran sebesar Rp 12.000 per boks. Namun, untuk bergabung, setiap calon mitra diwajibkan membayar biaya pendaftaran dan administrasi sebesar Rp 175.000.

Selain biaya pendaftaran, para korban juga diminta untuk mempersiapkan dapur sesuai standar yang ditetapkan, yang membuat beberapa di antara mereka harus mengeluarkan biaya renovasi hingga jutaan rupiah.

Untuk meyakinkan calon mitra, pihak yayasan diketahui mencatut nama-nama tokoh nasional seperti Presiden Joko Widodo di situs web mereka.

Namun, program yang dijanjikan sejak Januari 2025 itu tak kunjung terealisasi, draf MoU yang diberikan tidak memiliki tanggal pelaksanaan yang jelas, dan situs web yayasan kini telah menghilang. Merasa ditipu, para korban akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *