Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP dan mengecek kondisi Korban di RS Bhakti Asih Jatibarang. Hasil pemeriksaan oleh dokter pada tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
“Di tubuh korban terdapat luka lecet terkelupas pada punggung jari kanan. Sesuai rekam jantung, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.50 WIB,” kata Kapolsek, Senin, 6 Nopember 2023.
Dia melanjutkan, penyebab korban meninggal dunia diduga tersengat aliran listrik tegangan tinggi. Selanjutnya Korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara adat dan agama.
Keluarga korban menerima peristiwa tersebut sebagai musibah. “Jenazah korban langsung kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan tadi pagi,” tandasnya.