Penertiban Pedagang di Jalan Padi Unggul, Wonomulyo
POLMAN – Petugas gabungan dari Kecamatan Wonomulyo melakukan penertiban terhadap para pedagang yang menyimpan barang dagangan di badan jalan Jl Padi Unggul, Kelurahan Sidodadi, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Tindakan ini dilakukan karena aktivitas pedagang tersebut dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pejalan kaki. Penertiban ini dilakukan setelah beberapa kali imbauan dan teguran diberikan kepada para pedagang, tetapi tidak diindahkan.
Akibatnya, petugas memutuskan untuk membongkar sejumlah tenda dan lapak yang berada di tengah jalan. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa jalan tetap dapat digunakan dengan aman oleh masyarakat.
Langkah Tegas Akibat Pengabaian Peringatan
Kegiatan penertiban dilakukan oleh Seksi Ekbang (Ekonomi Kebangsaan) dan Trantib (Ketentraman dan Ketertiban Umum) Kecamatan Wonomulyo. Mereka menargetkan puluhan lapak dan kios pedagang yang berada di Jl Padi Unggul.
Camat Wonomulyo, Samiaji, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan, teguran, dan pemberitahuan berkali-kali kepada para pedagang agar tidak menyimpan barang dagangan di badan jalan. Namun, hal itu tidak direspons secara serius.
“Barang jualan mempersempit jalan dan mengganggu pengguna jalan,” ujar Samiaji.
Ia menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan karena para pedagang terus-menerus mengabaikan peringatan yang diberikan. Bahkan, beberapa tenda dan bangunan sementara yang berada di depan lapak pedagang juga dibongkar karena dinilai kumuh dan mengambil sebagian ruang jalan.
Dampak dari Aktivitas Pedagang di Badan Jalan
Pemanfaatan badan jalan untuk berdagang tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga menjadi sorotan dari DPRD Polman. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait, termasuk pemerintah Kecamatan Wonomulyo pada Jumat (9/1/2026).
Dalam RDP tersebut, anggota DPRD menyampaikan bahwa adanya penyempitan jalan akibat aktivitas pedagang yang menempatkan dagangannya di badan jalan.
Samiaji menegaskan bahwa tindakan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari RDP tersebut. Ia berharap dengan tindakan ini, para pedagang lebih sadar akan aturan yang berlaku dan tidak lagi mengganggu kebutuhan masyarakat umum.
Upaya Menjaga Kebersihan dan Keteraturan Jalan
Selain mengurangi kemacetan dan gangguan bagi pengguna jalan, penertiban ini juga bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Beberapa tenda dan bangunan sementara yang dibongkar dinilai tidak hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga meninggalkan sampah dan kondisi yang tidak rapi.
Para pedagang yang terkena penertiban diharapkan bisa memahami tujuan dari tindakan ini. Selain itu, pihak kecamatan juga berencana untuk memberikan alternatif tempat berdagang yang lebih layak, sehingga para pedagang tidak merasa terganggu namun tetap bisa menjalankan usahanya.
Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan kehidupan masyarakat di wilayah Wonomulyo dapat berjalan dengan lebih lancar dan nyaman.












