Peristiwa Kericuhan di Kamboja yang Dikaitkan dengan Pekerja Asing
JAKARTA – Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan adanya kericuhan antara pekerja asing dari Indonesia, Pakistan, dan India di Kamboja.
Video tersebut diklaim terjadi pada 4 Oktober 2025. Namun, beberapa pihak menyatakan bahwa konten tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau misinformasi.
Video tersebut dibagikan oleh sejumlah akun Facebook yang menyebutkan bahwa pada malam tanggal 4 Oktober, terjadi kerusuhan massal di kawasan “Kota China” Sihanoukville, Kamboja.
Keributan melibatkan lebih dari seratus pekerja asing yang berasal dari tiga negara tersebut. Mereka menyerbu area perkantoran dan asrama, merusak komputer serta fasilitas kantor, dan menyebabkan beberapa orang terluka.
Menurut narasi yang disampaikan, sebagian besar dari para pekerja asing ini bekerja untuk perusahaan perjudian online dan sindikat penipuan telekomunikasi yang dijalankan oleh warga negara Tiongkok di kawasan tersebut.
Polisi setempat segera mengerahkan pasukan khusus pada malam hari, dan situasi berhasil dikendalikan menjelang dini hari. Penyebab kerusuhan diduga berkaitan dengan perselisihan terkait gaji yang tidak kunjung dibayarkan.
Penelusuran dan Pernyataan dari Pihak Berwenang
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan bahwa insiden yang ada dalam video itu terjadi. Menurut penyelidikan Kemenlu dan KBRI Phnom Penh, kejadian tersebut terjadi di sebuah perusahaan online scam (penipuan daring) di Kamboja pada Sabtu (4/10/2025).
Namun, Judha menegaskan bahwa tidak ada pekerja migran asal Indonesia yang terlibat dalam insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa kebanyakan warga asing yang terlibat berasal dari Asia Selatan. Hal ini menjadi penting karena video yang beredar cenderung mengaitkan peristiwa tersebut dengan pekerja Indonesia.
Imbauan dan Rekomendasi dari Pemerintah
Judha menambahkan bahwa Kemenlu dan KBRI Phnom Penh terus mengimbau agar pekerja migran Indonesia dapat bekerja di Kamboja melalui prosedur yang benar.
Pemerintah juga menyarankan agar para pekerja migran bekerja di sektor yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Selain itu, pekerja migran diminta untuk senantiasa mematuhi hukum negara setempat. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa mereka tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang bisa menimbulkan konflik atau risiko hukum.
Peristiwa kericuhan yang dilaporkan dalam video tersebut perlu diluruskan. Meskipun Kemenlu dan KBRI Phnom Penh membenarkan bahwa peristiwa dalam video terjadi di Kamboja, tidak ada pekerja asal Indonesia yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dengan demikian, informasi yang beredar perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia, serta memastikan bahwa mereka bekerja sesuai aturan yang berlaku.












