Pelaku Ledakan SMAN 72 Pernah Laporkan Bullying, Tapi Diamkan Sekolah

Informasi Terkait Perundungan yang Dilaporkan oleh Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta

JAKARTA – Eks Kepala Densus 88, Komjen Pol Marthinus Hukom, menyampaikan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta sempat melapor kepada gurunya mengenai pengalaman perundungan yang dialaminya sebelum kejadian.

Informasi ini didapatkan langsung oleh Marthinus dari penyidik yang menangani kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan hasil investigasi lapangan terhadap pelaku dan tidak akan membicarakan detailnya jika tidak mendapatkan informasi langsung dari pihak penyidik.

Pertanyaan Penting untuk Pihak Sekolah

Marthinus menyoroti pentingnya pertanyaan tentang apakah pihak sekolah merespons laporan perundungan yang dilakukan oleh pelaku. Menurutnya, ini menjadi isu yang harus dijawab oleh pihak SMAN 72 Jakarta.

Ia menyatakan bahwa pertanyaan ini harus ditanyakan langsung kepada pihak sekolah, karena mereka adalah institusi yang bertanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan siswa.

Tanggung Jawab Sekolah dalam Membentuk Karakter Siswa

Selain itu, Marthinus menilai bahwa lembaga pendidikan memiliki tanggung jawab yang lebih luas daripada hanya aspek akademik. Sekolah juga bertugas dalam membangun karakter dan moral siswa.

Ia menekankan bahwa tugas sekolah bukan hanya mencerdaskan anak-anak, tetapi juga aktif dalam membangun moralitas anak. Menurutnya, sekolah merupakan otoritas utama setelah keluarga dalam proses pembentukan nilai dan sikap siswa.

Status Anak Berkonflik dengan Hukum

Siswa berinisial F, yang disebut sebagai terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara, telah ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH). Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, menjelaskan bahwa F bertindak secara mandiri dan tidak terkait dengan jaringan teror tertentu.

Hasil sementara dari pemeriksaan menunjukkan bahwa F dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan jarang bergaul dengan orang lain. Dari keterangan 16 saksi, termasuk terduga pelaku, diketahui bahwa F memiliki perilaku yang tidak biasa.

Perubahan Perilaku Sebelum Kejadian

Sebelum terjadinya ledakan, pelaku menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan. Hal ini menunjukkan adanya tekanan atau masalah psikologis yang mungkin memengaruhi dirinya.

Meski demikian, pihak sekolah masih terus melakukan investigasi untuk memastikan apakah ada faktor-faktor lain yang turut berkontribusi dalam kejadian tersebut.

Respons Sekolah terhadap Isu Bullying

Beberapa siswa SMAN 72 Jakarta Utara meminta pindah setelah kejadian ledakan. Hal ini menunjukkan adanya ketakutan dan ketidaknyamanan di kalangan siswa. Namun, Pramono, salah satu pihak sekolah, membantah adanya bullying di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan bahwa tidak ada diskriminasi yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara. Meskipun begitu, pihak sekolah tetap memperhatikan kondisi mental siswa dan terus meningkatkan program perlindungan serta bimbingan bagi para siswa.