Pembunuhan Pasangan Kumpul Kebo di Pasar, Pria Tewas Pendarahan

Kematian Tragis Akibat Perkelahian Pasangan Kumpul Kebo di Jayapura

JAYAPURA – Seorang pria berusia 41 tahun bernama Martinus meninggal dunia setelah dianiaya oleh kekasihnya sendiri. Kejadian ini terjadi di wilayah Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Provinsi Papua.

Insiden yang berawal dari cekcok antara pasangan kumpul kebo tersebut berujung pada tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami pendarahan dan akhirnya meninggal dunia.

Martinus adalah warga setempat yang tinggal bersama dengan pasangannya, MT, yang belum diketahui identitas lengkapnya. Menurut informasi yang diperoleh, perkelahian terjadi setelah keduanya mengonsumsi minuman keras. Kedua belah pihak kemudian terlibat adu mulut hingga memicu konflik fisik.

Menurut penjelasan Kapolsek Jayapura Selatan, AKP Muh Lalang, kejadian berawal ketika korban dan pelaku bersama seorang rekan menghabiskan waktu di depan los jualan sagu Pasar Hamadi.

Pada pukul 04.30 WIT, mereka mulai mengonsumsi minuman keras. Dalam prosesnya, pelaku meminta uang kepada korban, tetapi tidak diberikan. Hal ini memicu perdebatan antara keduanya.

Korban kemudian mengambil balok dan memukul pelaku. Merasa tidak puas, pelaku langsung mengambil pisau dapur dan menikam korban. Luka robek di lengan kiri korban menyebabkan pendarahan yang parah.

Saat itu juga, rekan korban dan pelaku membawa korban ke Rumah Sakit Angkatan Laut Jayapura dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Setiba di rumah sakit, dokter melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa korban sudah meninggal dunia. Polisi kemudian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian.

Pelaku yang saat itu sedang bersama korban di rumah sakit langsung diamankan untuk menjalani proses penyidikan.

Proses Penyidikan dan Barang Bukti

Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan. Pelaku MT telah ditahan di balik jeruji besi. Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, Kompol I Dewa Gede Ditya, menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku dalam kondisi mabuk sehingga belum dapat dimintai keterangan secara lengkap. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sisa minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku dan korban.

Sementara itu, senjata tajam yang digunakan oleh pelaku selama aksinya masih dalam pencarian, karena pelaku sempat membuangnya di sekitar tempat kejadian.

Kompol Dewa Ditya menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas. Pihak penyidik akan terus memperkuat bukti-bukti agar dapat menuntaskan kasus ini secara hukum.

Tantangan Hukum dan Sosial

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat tentang bahaya konsumsi minuman keras yang bisa memicu tindakan kekerasan.

Selain itu, kasus ini juga menggarisbawahi pentingnya pengaturan hubungan antar individu, terutama bagi pasangan kumpul kebo yang tidak memiliki ikatan resmi.

Meski istilah “kumpul kebo” sering digunakan untuk menggambarkan hubungan yang tidak sah secara hukum atau agama, kejadian seperti ini menunjukkan risiko yang bisa terjadi jika tidak ada kesadaran dan kontrol yang cukup.

Diharapkan, masyarakat lebih waspada dan memahami konsekuensi dari tindakan impulsif yang bisa berujung pada kehilangan nyawa.

Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *