Penangkapan Narkoba di Langkat, Polisi Sita Hampir Satu Kilogram Sabu
LANGKAT – Polres Langkat menunjukkan komitmen yang kuat dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyampaikan bahwa tim Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menyita sekitar satu kilogram sabu.
Pernyataan ini disampaikan menjelang gelaran press release oleh Polda Sumatera Utara di halaman Jananuraga Mapolres Langkat Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Pada Selasa 19 Agustus 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, tim Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap peredaran sabu dengan berat sekitar 1 kg di Jalinsum sekitar Desa Paya Perupuk Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Informasi tersebut diperoleh dari masyarakat yang melaporkan adanya seseorang pria yang diduga membawa narkoba.
Menerima informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Saputra bersama anggotanya melakukan penyetopan terhadap salah satu kendaraan L300 di Jalinsum Desa Paya Perupuk. Setelah kendaraan diberhentikan, petugas meminta izin kepada supir untuk melakukan pemeriksaan terhadap para penumpang di dalam kendaraan tersebut.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan seorang penumpang yang menggunakan tas samping abu-abu. Di dalam tas tersebut, petugas menemukan satu kardus kotak yang dilakban coklat. Setelah dibuka, ditemukan 20 bungkus yang berisi sabu dengan berat total 963 gram. Selain itu, juga ditemukan satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku bernama Sar (44 tahun) warga Jalan Deli Tua Gang Kamboja Kabupaten Deli Serdang mengakui bahwa puluhan bungkus sabu tersebut memang miliknya. Ia mengaku bahwa barang bukti narkoba jenis sabu tersebut rencananya akan dibawanya ke Medan.
Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan operasi yang dilakukan oleh tim Sat Res Narkoba Polres Langkat. Dari pengungkapan ini, selain sabu yang disita, juga ditemukan alat komunikasi dan uang tunai yang diduga merupakan hasil dari aktivitas ilegal. Pelaku saat ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Kegiatan penangkapan ini dilakukan secara cepat dan tepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Hal ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian guna mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Selain itu, tindakan yang dilakukan oleh polisi juga menunjukkan profesionalisme dan kesigapan dalam menghadapi kasus narkoba. Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
Upaya Pemberantasan Narkoba
Komitmen pihak kepolisian dalam memberantas narkoba tidak hanya terlihat dari penangkapan ini, tetapi juga dari berbagai kegiatan lain seperti sosialisasi, penguatan kerja sama dengan instansi terkait, serta penguatan kemampuan personel dalam menangani kasus narkoba.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain adalah meningkatkan pengawasan di jalur-jalur rawan peredaran narkoba, melakukan patroli rutin, serta memperkuat sistem informasi untuk mendeteksi dini aktivitas ilegal.
Selain itu, juga dilakukan koordinasi dengan pihak lain seperti Badan Narkoba Nasional (BNN) dan lembaga pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan dalam pemberantasan narkoba dan memotivasi masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan sekitar dari ancaman narkoba.