Pemkab Bone Batalkan Kenaikan Pajak 300 Persen Usai Demo Warga

Penolakan Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Bone

Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya memutuskan untuk menunda kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen setelah warga menggelar aksi penolakan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap protes yang berlangsung beberapa hari terakhir.

PBB-P2 adalah pajak yang dikenakan atas tanah dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, atau dimanfaatkan oleh individu atau badan. Namun, pajak ini tidak berlaku untuk wilayah yang digunakan dalam kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Menurut Sekda Bone, Andi Saharuddin, pengambilan keputusan ini dilakukan sesuai dengan arahan pusat. Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, wacana kenaikan tarif ini sebenarnya sudah ada sejak pemerintah sebelumnya.

Keputusan untuk menunda kenaikan pajak ini diumumkan setelah aksi demo yang sempat ricuh pada Selasa petang. Sebelumnya, warga juga telah menggelar aksi serupa dalam minggu lalu.

Setelah pengumuman ini, pembayaran PBB akan kembali mengacu pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang lama. Warga yang sudah melakukan pembayaran akan mendapatkan penyesuaian sesuai dengan aturan baru.

Aksi Unjuk Rasa yang Berujung Ricuh

Aksi unjuk rasa penolakan kenaikan tarif PBB-P2 di depan Kantor Bupati Bone berujung ricuh pada Selasa (19/8/2025). Dalam aksi tersebut, belasan demonstran yang diduga terlibat dalam kericuhan ditangkap oleh kepolisian.

Selain itu, beberapa aparat keamanan mengalami luka akibat lemparan batu dan benda-benda tajam. Berikut adalah informasi terkait insiden tersebut:

  • Suasana sempat memanas saat massa aksi berusaha menerobos barikade aparat keamanan.
  • Ketegangan meningkat setelah sejumlah demonstran melemparkan botol air mineral dan petasan ke arah petugas.
  • Polisi merespons dengan menggunakan water cannon dan tembakan gas air mata ke udara.
  • Beberapa fasilitas umum di sekitar lokasi mengalami kerusakan ringan.
  • Beberapa ban dibakar oleh massa sebagai bentuk protes, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Petugas Terluka Akibat Kericuhan

Dalam kericuhan tersebut, sejumlah petugas keamanan mengalami luka. Berikut daftar petugas yang terluka:

  • Empat anggota Satpol PP Bone: Iksan, Faisal, Sabaruddin, dan Mustari. Tiga dari mereka mengalami luka di kepala, sementara Mustari mengalami luka di wajah akibat lemparan batu.
  • Dua anggota polisi: Aipda Rahmat dari Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel dan Bripda Awal dari Polres Bone. Aipda Rahmat mengalami luka parah hingga jari ibu tangannya nyaris putus, sedangkan kulit kening kanan Bripda Awal robek.

Keenam petugas tersebut terluka saat mengamankan aksi demo di Kantor Bupati Bone. Setelah situasi membaik, pasukan gabungan TNI-Polri tetap berjaga di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya bentrokan susulan.

Langkah Pengamanan dan Evaluasi Kebijakan

Setelah kejadian ini, pihak kepolisian menurunkan pasukan tambahan untuk menjaga ketertiban. Belasan demonstran yang diamankan langsung dibawa ke Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemkab Bone juga berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan PBB-P2. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pendapatan daerah dan kepentingan masyarakat. Dengan adanya penundaan kenaikan tarif, warga diharapkan dapat lebih tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.