Jabar  

Pemkab Garut Pastikan BLT Cukai Tembakau Tepat Sasaran, 9.351 Penerima Siap Terima Manfaat

Pemerintah Kabupaten Garut Siapkan Penyaluran BLT DBHCT Tahun 2025

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, sedang memastikan bahwa penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tahun 2025 dapat berjalan dengan tepat sasaran.

Untuk mencapai hal tersebut, pihak terkait melakukan inventarisasi data penerima manfaat secara detail agar bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya verifikasi penerima agar tidak terjadi salah sasaran. Ia menyatakan bahwa tidak boleh ada pihak yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan ini. Oleh karena itu, pihak pemerintah sangat berhati-hati dalam memvalidasi data penerima.

“Jangan sampai salah sasaran. Artinya, mereka yang seharusnya tidak berhak justru menerima bantuan ini. Karena itu, kami sangat berhati-hati dalam memvalidasi data penerima,” ujar Nurdin saat rapat koordinasi di Kantor Dinas Sosial Garut, Selasa (19/8/2025).

Anggaran Sebesar Rp12 Miliar untuk BLT DBHCT

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, Kabupaten Garut memperoleh alokasi anggaran DBHCT sebesar Rp12 miliar pada tahun 2025. Dana ini harus disalurkan sesuai dengan regulasi dan peruntukan yang berlaku, terutama bagi buruh tani tembakau serta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Saat ini, Pemkab Garut melalui Dinas Pertanian bersama Dinas Sosial sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan penerima, dengan melibatkan sejumlah pihak seperti Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, buruh tani, hingga pekerja pabrik rokok.

“Hari ini Dinas Pertanian menginventarisasi sejauh mana usulan dari pilar-pilar di Kabupaten Garut, khususnya asosiasi petani tembakau dan penggiat ketenagakerjaan. Hasil inilah yang akan menjadi dasar sebaran penerima BLT,” jelas Nurdin.

Jumlah Keluarga Penerima Manfaat

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Garut, jumlah keluarga penerima manfaat BLT DBHCT mencapai 9.351 orang. Dari jumlah tersebut, 9.124 orang merupakan buruh tani tembakau, sedangkan 227 orang lainnya adalah buruh pabrik rokok.

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan BLT sebesar Rp1,2 juta yang diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka. Dengan besaran dana tersebut, pemerintah berharap masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari bantuan ini.

Perubahan Anggaran dan Distribusi Segera Disalurkan

Nurdin menambahkan, Pemkab Garut saat ini juga tengah menyesuaikan kembali alokasi anggaran akibat adanya pergeseran melalui APBD. Namun, ia memastikan distribusi BLT tidak akan tertunda terlalu lama.

“Adanya perubahan anggaran tentu melalui proses pembahasan APBD. Setelah final, kami akan segera tetapkan berapa yang dialokasikan untuk pemenuhan BLT DBHCT,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh agar bantuan ini tidak mengalami penyimpangan di lapangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana.

Harapan untuk Meningkatkan Kesejahteraan

Pemerintah berharap BLT DBHCT dapat segera tersalurkan sehingga buruh tani maupun pekerja pabrik rokok benar-benar merasakan manfaat nyata. Dengan adanya BLT ini, masyarakat penerima diharapkan bisa sedikit lebih sejahtera dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Harapan besar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Garut, khususnya yang tergolong rentan dan membutuhkan bantuan. Dengan demikian, program BLT DBHCT tidak hanya menjadi bentuk dukungan finansial, tetapi juga sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *