Pemkab Kucurkan Rp 66 Miliar untuk Pelaksanaan Pemilihan Bupati Brebes 2024

Pemilihan Bupati Brebes 2024
Pj Bupati Brebes Urip Sihabudin melakukan penandatanganan NPHD Pemkab Brebes dengan KPU dan Bawaslu Brebes. (Foto: Istimewa)

Dia berharap, melalui NPHD dana pelaksanaan Pilkada dapat digunakan sebaik baiknya. Baik untuk sosialisasi, pengawasan administrasi maupun kegiatan yang bersifat masif.

Termasuk terkait dengan penggunaan kebijakan, mengingat saat ini eranya keterbukaan publik. Penandatanganan NPHD disaksikan Inspektur Brebes, Kepala BPKAD, Kabag Hukum Setda serta jajaran KPU dan Bawaslu Brebes.

“Kalaupun anggarannya kurang, setidaknya ini bentuk komitmen Pemkab Brebes dalam mewujudkan pelaksanaan Pilkada dengan memberikan sumbangsih berupa dana hibah,” tandasnya.

Diketahui, untuk Pilbub Brebes tahun 2024, akan digelar usai pelaksanaan Pemilu 2024. Persiapan menuju Pilkada serentak ini mulai dilakukan KPU Brebes dan Bawaslu Brebes.