Pemprov Kalteng Didesak Manfaatkan BUMD untuk Cegah Defisit

Kalteng Perlu Optimalisasi Pendapatan Daerah dari BUMD

KALTENG – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor badan usaha milik daerah (BUMD). Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan pada pajak yang berpotensi memicu ketegangan sosial.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu optimalisasi pendapatan daerah menjadi perbincangan hangat setelah adanya kebijakan peningkatan tarif pajak oleh pemerintah daerah di berbagai wilayah Indonesia.

Beberapa kebijakan tersebut menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, termasuk beban ekonomi yang semakin berat. Oleh karena itu, pengelolaan BUMD yang lebih efektif dan maksimal menjadi solusi yang dianjurkan.

Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, menyampaikan bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan bahwa pengelolaan BUMD Pemprov Kalteng belum optimal.

“Harapan kami hal itu dievaluasi, kami tentu berharap agar BUMD bisa menyumbang PAD Kalteng,” ujar Purdiono dalam wawancara dengan wartawan seusai rapat paripurna yang membahas Rancangan APBD Perubahan Kalteng 2025 di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).

Pengurangan Dana Transfer dan Dampaknya pada APBD

Proyeksi anggaran APBD Kalteng 2026 mengalami penurunan akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Hal ini membuat Pemprov Kalteng harus mencari sumber pendapatan lain selain dari TKD. Purdiono menekankan pentingnya memaksimalkan pendapatan dari berbagai sektor, termasuk BUMD.

“Jadi Kalteng tidak terlalu bisa berharap dari Dana Bagi Hasil (transfer ke daerah oleh pemerintah pusat), ketika kita berharap itu, tapi ternyata tidak ditransfer, maka akan terjadi defisit (APBD),” jelas dia.

Ia juga menyarankan agar BUMD yang tidak dapat beroperasi secara efektif diserahkan kepada pihak swasta. Contohnya, BUMD seperti Hotel Dandang Tingang yang belum memberikan kontribusi maksimal bisa dikelola oleh swasta.

Evaluasi Kinerja BUMD

Purdiono menjelaskan bahwa saat ini BUMD Pemprov Kalteng belum mampu menyumbang pendapatan bagi daerah. Bahkan, beberapa BUMD masih membutuhkan subsidi dari pemerintah. Untuk mengungkap permasalahan tersebut, Komisi I DPRD Kalteng akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak BUMD.

“Nanti kami panggil, kami akan melihat permasalahan BUMD, kok tidak bisa menjadi penyumbang pendapatan daerah, bahkan mereka harus disubsidi,” kata dia.

Dia menambahkan bahwa RDP akan dilakukan dalam waktu dekat, mengingat saat ini pihaknya masih fokus pada pembahasan rancangan APBD Perubahan Kalteng 2025 dan APBD 2026.

Kebijakan Pemerintah Daerah dan Kemandirian Fiskal

Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan transfer pemerintah pusat ke daerah terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia. Menurutnya, efisiensi anggaran secara otomatis menyebabkan pengurangan dana alokasi khusus (DAK).

“Kami tidak tinggal diam, makanya kami berusaha melakukan upaya peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor lain,” ujar Edy.

Edy menekankan bahwa kemandirian fiskal daerah diukur dari sejauh mana upaya optimalisasi sumber pendapatan daerah dari berbagai sektor dapat terserap secara maksimal. Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan peningkatan pajak daerah seperti yang dilakukan Kabupaten Pati tidak dapat dilakukan oleh Kalteng.

“Enggak bisa begitu, kan harus dilihat, kami kan mengimbau kepada semua kepala daerah, Pati itu jadi pengalaman pahit, (pengambilan kebijakan) harus (melihat) kemampuan masyarakat,” tutur Edy.

Menurutnya, pengurangan anggaran pemerintah daerah secara otomatis juga berdampak pada kondisi anggaran masyarakat. “Pemerintah daerahnya juga anggarannya berkurang, pasti masyarakat juga berkurang,” kata dia.