“Jalur ini juga merupakan jalur lelah bagi pemudik dari arah Jakarta dan sekitarnya. Kalau soal rambu-rambu jalan di Pantura Brebes, sudah memenuhi kebutuhan,” ungkapnya.
Dia menyebut, idealnya pemasangan PJU sesuai standar kelayakan harus berjarak antara 35 meter hingga 50 meter. Namun saat ini penerangan jalan tersebut belum memenuhi standar.
Lebih lanjut dia mengatakan, secara keseluruhan, kebutuhan PJU di wilayah Kabupaten Brebes mencapai 14.830 titik. Pemenuhan kebutuhan ini akan diselesaikan secara bertahap, sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Kebutuhan PJU se Kabupaten Brebes masih banyak, dan kami akan selesaikan secara bertahap sesuai anggaran,” pungkasnya.
Respon (1)
Komentar ditutup.