Pemutusan AS Ganggu IRS, Layanan Pajak Kripto Terkena Dampak

Dampak Penutupan Pemerintah AS pada Lembaga Pajak

JAKARTA – Penutupan pemerintahan Amerika Serikat (AS) kini memberikan dampak yang luas, termasuk di sektor perpajakan. Internal Revenue Service (IRS), lembaga pajak federal AS, mengumumkan bahwa hampir setengah dari pegawainya akan dirumahkan sementara akibat kebuntuan politik di Kongres.

Langkah ini dikhawatirkan akan memperlambat berbagai proses terkait pelaporan pajak, termasuk aset digital dan kripto.

Dalam pemberitahuan resmi yang diterbitkan beberapa hari lalu, IRS menyatakan akan merumahkan sekitar 34 ribu karyawan dari total sekitar 84 ribu pegawai. Pemangkasan ini mencakup berbagai posisi seperti petugas pusat panggilan, staf IT, serta tim kantor pusat.

Keputusan ini diambil setelah delapan hari tanpa kesepakatan antara Partai Demokrat dan Republik terkait anggaran tahun fiskal 2026, yang menyebabkan pemerintahan federal berhenti beroperasi sebagian.

“Pengurangan staf ini akan berdampak besar terhadap operasional lembaga,” tulis IRS dalam pernyataannya.

Dampak terbesar terasa pada layanan pelanggan dan pelaporan pajak kripto. Dengan pengurangan tenaga di call center, wajib pajak tidak akan bisa mendapat bantuan langsung untuk mengajukan klarifikasi atau perbaikan dokumen.

Selain itu, penundaan penanganan sengketa dan audit pajak akan menumpuk, memperlambat penyelesaian laporan kripto tahun-tahun sebelumnya. “Backlog akan meningkat signifikan, dan proses penyelesaian sengketa pajak kripto bisa tertunda berminggu-minggu,” tulis laporan tersebut.

IRS sebenarnya sedang menyusun pedoman pelaporan baru untuk aset digital dan kripto, yang diharapkan memberi kejelasan bagi investor dan bursa kripto. Namun dengan banyaknya pegawai yang dirumahkan, finalisasi aturan tersebut kemungkinan tertunda.

Padahal, banyak pelaku industri menantikan kejelasan dari IRS, terutama setelah aturan pelaporan Form 1099-DA diumumkan pada 2025 untuk meningkatkan transparansi pajak aset digital.

Meski IRS menunda sebagian besar operasionalnya, batas waktu pengajuan pajak tetap berjalan normal. Bagi wajib pajak AS yang menggunakan perpanjangan waktu, tenggat 15 Oktober tetap berlaku.

“Shutdown tidak mengubah kewajiban hukum,” tulis IRS menegaskan. “Semua wajib pajak tetap harus mengajukan dan membayar pajak tepat waktu untuk menghindari denda dan bunga.”

Jika shutdown berlanjut hingga pekan depan, kondisi ini akan menciptakan lingkungan pelaporan pajak yang semakin kacau dan membingungkan, terutama bagi wajib pajak yang berurusan dengan aset digital.

Para analis memperkirakan, jika kebuntuan politik tak segera diselesaikan, kepercayaan publik terhadap pengawasan fiskal dan transparansi pajak kripto AS bisa ikut terganggu.

Tantangan yang Dihadapi IRS

Beberapa tantangan utama yang dihadapi IRS selama masa penutupan pemerintahan meliputi:

  • Kurangnya sumber daya manusia: Pengurangan jumlah pegawai secara signifikan mengurangi kapasitas lembaga dalam melayani wajib pajak.
  • Keterlambatan proses administrasi: Proses audit, pengajuan, dan penyelesaian sengketa pajak akan mengalami penundaan.
  • Ketidakpastian regulasi: Pengembangan aturan baru untuk aset digital dan kripto terancam terhambat karena kurangnya tenaga ahli.

Kebijakan yang Tetap Berjalan

Meskipun terjadi penutupan sementara, IRS tetap menjaga beberapa kebijakan penting, yaitu:

  • Batas waktu pengajuan pajak tetap berlaku.
  • Wajib pajak tetap memiliki kewajiban hukum untuk membayar pajak tepat waktu.
  • Tidak ada perubahan dalam tata cara pengajuan pajak, meskipun ada gangguan operasional.

Perkiraan Masa Depan

Analisis dari para ahli menunjukkan bahwa jika penutupan pemerintahan berlangsung lebih lama, dampaknya akan semakin parah.

Hal ini dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pajak AS, khususnya dalam hal transparansi dan pengawasan aset digital. Diperlukan penyelesaian cepat terhadap kebuntuan politik agar operasional IRS dapat kembali stabil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *