Pengedar Narkoba Ditangkap, Sebar Paket ke 14 Lokasi untuk Hindari Tatap Muka

Penangkapan Tersangka Narkoba di Bangka Barat

BANGKA BARAT – Seorang tersangka berinisial RO (32) ditangkap oleh polisi di sebuah kontrakan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan narkotika. Penangkapan ini terjadi di Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (13/9/2025).

Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh anggota polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti.

Ditemukan 71 paket plastik klip bening dengan ukuran kecil dan 2 paket besar berisi butiran kristal bening yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Selain itu, juga ditemukan 1 paket daun kering yang diduga ganja.

Barang-barang tersebut disembunyikan di berbagai tempat, seperti dalam cangkir es krim, pipet plastik, bawah kulkas, dan kotak hitam. Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka RO mengakui telah menyebarkan sebagian paket sabu di beberapa titik di sekitar Kecamatan Mentok.

Polisi kemudian melakukan penelusuran dan berhasil mengamankan tambahan 14 paket sabu dari lokasi-lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. Modus yang sering digunakan oleh pelaku adalah mencoba menghindari konsentrasi barang bukti di satu tempat. Namun, kesigapan anggota di lapangan memungkinkan semua titik penyimpanan dapat diamankan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, seperti satu unit timbangan digital, potongan pipet plastik warna hitam, plastik klip bening dalam berbagai ukuran, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam list merah yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi narkoba.

Total berat bruto narkotika jenis sabu yang diamankan mencapai 30,41 gram. Polres Bangka Barat akan terus menindak tegas pelaku-pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Mereka tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. Masyarakat diminta untuk tetap bersinergi dan melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitarnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Pola Penyebaran Narkoba yang Digunakan Tersangka

Kasat Narkoba AKP Nikko Panderi menjelaskan bahwa tersangka tidak hanya menyimpan narkotika di satu tempat, melainkan menyebarkannya di berbagai titik tersembunyi untuk menghindari razia dan mempermudah sistem transaksi.

Pelaku menggunakan modus sebar atau cache, di mana paket sabu diletakkan di titik-titik tertentu untuk diambil oleh pembeli. Transaksi tidak lagi bertatap muka, cukup dengan koordinat lokasi barang yang sudah diletakkan.

Modus ini cukup menyulitkan, namun tim Satresnarkoba berhasil membongkar satu per satu lokasi yang telah dipetakan oleh tersangka. Total ditemukan 14 titik penyimpanan sabu di wilayah Kecamatan Mentok, dengan jumlah barang bukti yang signifikan.

Nikko menambahkan bahwa sistem yang digunakan tersangka menunjukkan upaya menghindari jerat hukum langsung, karena pelaku tidak lagi membawa barang saat transaksi.

Ini adalah bukti bahwa Polres Bangka Barat memiliki kemampuan untuk menangani jaringan yang mencoba berkamuflase. Tim terus melakukan pengembangan kasus untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih besar di baliknya.