Perbaikan Swadaya Jalan Rusak di Salem Hampir Rampung, Material Pemkab Brebes Baru Datang

Jalan Rusak Brebes Diperbaiki Swadaya
Pemkab Brebes mengecek perbaikan jalan rusak di Desa Tembongraja Kecamatan Salem yang dikerjakan swadaya. (Foto: Istimewa)

Hasil dari penggalangan dana itu, langsung dibelikan material dan melakukan perbaikan jalan rusak secara swadaya. Para emak-emak dan bapak-bapak di Desa Tembongraja Kecamatan Salem ini bersemangat berkumpul dan melakukan perbaikan jalan dengan bergotong-royong.

Puluhan warga ini berbagi tugas untuk melakukan perbaikan jalan, mulai dari membersihkan rerumputan, menurunkan dan menata material baru belah dan batu split. Ada juga warga yang menyediakan konsumsi untuk aksi tersebut.

Warga mengaku geram terhadap Pemerintah Kabupaten Brebes yang tak kunjung merealisasikan janjinya untuk memperbaiki jalan kabupaten yang kondisinya rusak parah. Warga pun akhirnya bergotong royong dan terpaksa memperbaiki jalan rusak dengan cara swadaya.

Warga melakukan penggalangan dana untuk memperbaiki ruas jalan Salem-Tembongraja sepanjang kurang lebih 6 kilometer. Di bawah terik matahari, mereka bersemangat demi memiliki jalan yang bagus. Sebab, sudah 18 tahun jalan tersebut rusak dan tak kunjung diperbaiki.

Warga setempat, Eko Sucarko mengatakan, hampir 18 tahun jalan rusak tersebut tidak tersentuh pemerintah untuk dilakukan perbaikan. Menurut dia, warga dan pemerintah desa sudah berupaya untuk menyampaikan keluhan jalan rusak, baik melalui anggota DPRD maupun pemerintah daerah.

“Hasilnya cuma dijanjikan dijanjikan tapi tidak pernah ada realisasi. Jadi kami mengerahkan semua masyarakat untuk berpartisipasi untuk menunjukkan sikap moral kami kepada pemerintah. Selama ini kami patuh bayar pajak, kepala desa juga selalu menginstruksikan bayar pajak,” kata Sucarko, Minggu 21 September 2025.

Menanggapi protes warga, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma memastikan anggaran perbaikan jalan rusak di Desa Tembongraja, Kecamatan Salem telah dialokasikan melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2025.

Paramitha meminta warga bersabar karena proses pengerjaan harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku. Anggaran yang telah disiapkan yaitu Rp 500 juta untuk peningkatan, dan Rp 200 juta untuk pemeliharaan jalan.

“Sudah kami anggarkan tahun ini, tapi kan memang kalau nilainya di atas Rp 200 juta harus ada mekanisme (tender) di PBJ (pengadaan barang jasa),” kata Paramitha di kantornya, Senin 22 September 2025.