Usulan Durian sebagai Buah Nasional Malaysia dan Respons dari Indonesia
JAKARTA – Durian, yang sering disebut sebagai “raja buah”, kini tengah menjadi perhatian khusus di Malaysia. Salah satu organisasi terkemuka di negara tersebut, yaitu Durian Manufacturer Association (DMA), mengajukan usulan resmi agar durian ditetapkan sebagai buah nasional.
Usulan ini dilakukan dengan harapan bisa memberikan pengakuan lebih besar terhadap peran durian dalam budaya dan ekonomi Malaysia. DMA, yang bertindak sebagai wadah bagi para petani dan pengusaha durian, juga berperan sebagai jembatan antara pelaku industri dan pemerintah.
Dalam laporan yang dirilis, DMA mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Pertanian dan Keamanan Pangan Malaysia agar durian diangkat sebagai buah nasional. Selain itu, mereka juga menyarankan tanggal 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional. Tanggal ini dipilih karena jatuh pada masa puncak panen durian.
Presiden DMA, Eric Chan, menyampaikan bahwa jika Hari Durian Nasional benar-benar diwujudkan, akan ada berbagai acara meriah seperti festival, tur kebun durian, dan pameran. Ia mengatakan bahwa hari tersebut akan menjadi momen untuk semua orang, mulai dari pekerja kebun hingga pecinta durian, untuk merayakan keistimewaan durian Malaysia.
“Ini adalah hari bagi semua orang, termasuk untuk sedikit memanjakan diri,” tambahnya.
Chan menekankan bahwa durian memiliki makna yang lebih dalam bagi masyarakat Malaysia. Bagi mereka, durian bukan hanya sekadar buah, tetapi bagian dari identitas bangsa.
Setiap orang Malaysia, tanpa memandang latar belakangnya, memiliki kenangan atau tradisi terkait durian. Inilah yang membuat durian menjadi salah satu hal yang mempersatukan seluruh rakyat Malaysia.
Beberapa varietas durian unggulan seperti Musang King (D197), Black Thorn (D200), dan D24 telah dikenal luas di berbagai negara. Populeritas ini memperkuat posisi Malaysia sebagai produsen durian kelas dunia.
Bahkan, Musang King baru saja mendapatkan perpanjangan status geographical indication (GI) dari Perbadanan Harta Intelek Malaysia untuk 10 tahun ke depan, hingga Maret 2034.
Perpanjangan ini semakin memperkuat kedudukan Musang King sebagai produk nasional yang dilindungi, sekaligus mencegah negara lain menggunakan nama tersebut secara sembarangan.
“Perpanjangan GI ini seperti cap paspor bagi Musang King,” ujar Chan.
Tanggapan dari Indonesia
Setelah isu ini ramai dibicarakan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, langsung angkat bicara. Ia menilai bahwa Indonesia memiliki dasar yang lebih kuat untuk menyandang predikat sebagai negara dengan durian nasional.
“Indonesia memproduksi hampir 2 juta ton durian pada 2024 menurut BPS. Angka ini jauh di atas Malaysia. Dengan fakta ini, saya kira Durian adalah Buah Nasional Indonesia,” ujar Zulhas dalam keterangan tertulis.
Berdasarkan data BPS 2024, produksi durian nasional mencapai 1,96 juta ton, angka tertinggi dalam lima tahun terakhir. Produksi ini berasal dari berbagai daerah sentra durian seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Meskipun Malaysia mulai menghasilkan nilai tambah dari ekspor varietas premium seperti Musang King, volume produksinya masih tertinggal. Zulhas menegaskan bahwa durian bagi Indonesia bukan hanya sekadar komoditas pertanian, tetapi juga bagian dari tradisi dan sumber penghidupan bagi jutaan petani.
Ia menyoroti bahwa Indonesia memiliki 21 dari 27 spesies durian yang dikenal di dunia, serta sekitar 114 varietas unggul baru yang terdaftar hingga 2024.
Untuk memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat durian dunia, pemerintah berencana meningkatkan branding Durian Nusantara, memperbaiki kualitas produksi, dan memaksimalkan peluang ekspor produk olahan durian ke pasar internasional. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia berharap bisa menjaga eksistensi durian sebagai simbol kekayaan alam dan budaya yang khas.












