Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam RAPBN 2026
Presiden Joko Widodo, atau yang lebih dikenal sebagai Jokowi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp335 triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Anggaran besar ini menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat maupun pihak-pihak terkait.
Program MBG dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti siswa, santri, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui. Dalam dokumen Nota Keuangan RAPBN 2026, disebutkan bahwa program ini bertujuan memberikan makanan bergizi kepada 82,9 juta peserta. Anggaran tersebut jauh lebih besar dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp171 triliun.
Makanan yang disajikan dalam program MBG dirancang agar memenuhi kebutuhan nutrisi penerima manfaat. Bahan-bahan yang digunakan berasal dari sumber pangan lokal. Pemerintah juga menyatakan bahwa komposisi makanan untuk setiap kelompok sasaran telah memperhatikan kecukupan energi dan gizi sesuai umur serta jenis kelamin penerima.
Komposisi anggaran MBG senilai Rp335 triliun terdiri dari beberapa bagian. Sebagian besar, yaitu sekitar 75%, dialokasikan untuk intervensi makan bergizi. Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp1,2 triliun per hari atau Rp25 triliun per bulan akan digunakan untuk intervensi penyediaan MBG yang mencakup ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
Selain itu, sebanyak 95% bahan baku untuk MBG berasal dari produk pertanian. Hal ini diharapkan dapat mendukung sektor pertanian di Indonesia. Selain pengadaan makanan, anggaran juga digunakan untuk manajemen operasional, termasuk gaji pegawai BGN, serta digitalisasi data penerima manfaat.
Masalah Pengelolaan Anggaran
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya mitra yang mencoba menggelembungkan harga atau mark up anggaran dalam program MBG. Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan bahwa kasus ini pernah terjadi, namun segera terungkap oleh BGN. Mitra yang melakukan mark up harus mengembalikan kelebihan uang yang diterima.
Menurut Dadan, anggaran yang ditentukan BGN harus menggunakan harga referensi pasar. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut sudah ditindaklanjuti, dengan mitra yang bersangkutan diminta mengembalikan uang berlebih akibat mark up. Meski nilai yang di-mark up tidak diungkapkan, Dadan meyakini bahwa pengawasan anggaran akan lebih terkontrol seiring dengan adanya harga jual referensi.
BPKP juga akan memeriksa harga pasar dari suatu menu makanan MBG. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga yang diklaim oleh mitra sesuai dengan harga pasar. Dadan menegaskan bahwa jika ada kelebihan, mitra harus mengembalikan anggaran tersebut.
Penyaluran Anggaran
Anggaran BGN tidak disimpan di rekening internal, melainkan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Setelah itu, BGN akan mengirim langsung dari KPPN ke setiap akun virtual satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melalui proses verifikasi BGN dan mitra. Untuk pagu makan bahan baku dan pagu operasional, BGN menggunakan at cost, artinya biaya harus sesuai dengan harga pasar.
Anggaran Pendidikan dan Kesehatan
BGN memberi penjelasan mengenai alokasi anggaran MBG yang menyedot hampir 44% anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar Rp757,82 triliun. Dadan menjelaskan bahwa anggaran MBG senilai Rp335 triliun berasal dari gabungan anggaran pendidikan dan kesehatan.
Dalam hal ini, anggaran kesehatan hanya sekitar Rp24 triliun hingga Rp27 triliun. Dengan demikian, anggaran MBG bukan hanya berasal dari pendidikan. Namun, keputusan ini dikritik oleh anggota fraksi Partai Demokrat, Andi Muzaki. Dia menegaskan bahwa partainya mengimbau agar alokasi anggaran pendidikan untuk MBG tidak mengurangi kualitas mutu pendidikan.
Andi menekankan bahwa peningkatan kualitas guru, sarana pendidikan, serta riset dan inovasi merupakan kunci penting untuk masa depan bangsa Indonesia. Partai Demokrat mendukung penuh RAPBN 2026 dengan catatan sumber dan realisasi anggaran tepat sasaran untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional serta menyejahterakan masyarakat.