Jabar  

Perusahaan Hibahkan Lahan untuk Jalan Tambang, Warga Parung Panjang: Tidak Boleh Dibiarkan Kosong

Proses Pembebasan Lahan untuk Jalan Khusus Tambang di Wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin

BOGOR – Pembangunan jalan khusus tambang yang akan melewati wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin tampaknya tidak menghadapi kendala berarti.

Hal ini disebabkan oleh kebijakan sejumlah perusahaan tambang yang bersedia menghibahkan sebagian lahan mereka sebagai bentuk dukungan terhadap proyek tersebut.

Jalan khusus tambang ini direncanakan akan melintasi beberapa desa dari dua kecamatan, yaitu Cigudeg dan Rumpin. Dalam hal administrasi, prosesnya tidak terlalu rumit karena lokasinya berada di wilayah Jawa Barat, sehingga tidak memerlukan persetujuan lintas provinsi.

Warga setempat, termasuk masyarakat Parung Panjang, menilai bahwa pembangunan jalan khusus tambang sudah sangat mendesak. Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan rencana tersebut guna memberikan manfaat bagi semua pihak.

“Jika jalan tambang tidak dibangun meskipun lahan sudah tersedia, itu sangat tidak masuk akal,” ujar Syaiful Rahman, salah satu warga kepada media lokal. Ia menambahkan bahwa jalan tambang memang sudah waktunya dibangun agar bisa menyelesaikan berbagai masalah yang selama ini terjadi.

Yanti, warga lainnya, juga menyampaikan pendapat serupa. Menurutnya, dengan adanya jalan khusus tambang, segala permasalahan terkait transportasi hasil tambang dan aksesibilitas akan lebih mudah dikelola.

Meski sejumlah perusahaan tambang telah menyumbangkan lahan mereka, masih ada tanah milik warga yang harus dilewati dalam pembangunan jalan. Namun, bantuan lahan dari perusahaan tersebut tentu menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi proyek.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi menyatakan bahwa pembangunan jalan khusus tambang merupakan bagian dari rencana besar pemerintah Kabupaten Bogor. Hingga saat ini, prosesnya sedang berjalan dengan berbagai tahapan yang telah dilakukan.

“Pemerintah Kabupaten Bogor melalui kebijakan Bupati Bogor Pak Rudy Susmanto tetap berkomitmen membangun jalan baru dari Desa Rengasjajar Kecamatan Cigudeg-Rumpin, yang akan dihubungkan dengan Tol Serpong sekitar 13 kilometer,” ujar Ade Ruhandi.

Menurutnya, target pembangunan jalan khusus tambang yang dijadwalkan dimulai pada tahun 2026 belum bergeser. Namun, pemerintah tetap harus menjalani mekanisme yang sesuai dengan aturan.

Tahapan seperti pembentukan tim percepatan pengadaan lahan, studi kelayakan (FS), dan dokumen detail (DED) telah dilakukan oleh dinas terkait. Anggaran pembangunan juga telah disampaikan dalam nota keuangan APBD tahun 2026 ke DPRD, tinggal menunggu pembahasan bersama lembaga legislatif.

Ade Ruhandi menambahkan bahwa tim percepatan pengadaan lahan dipimpin langsung oleh Bupati Bogor. Sementara itu, Ketua Tim dijabat oleh Wakil Bupati Kabupaten Bogor.

Langkah-langkah yang telah dilakukan mencakup peninjauan lapangan, rapat koordinasi internal dan eksternal dengan para pengusaha pertambangan serta masyarakat luas.

Beberapa pengusaha tambang telah menyatakan niat untuk menghibahkan lahan mereka demi mendukung pembangunan jalan.

Ia berharap doa masyarakat Parung Panjang dan sekitarnya serta masyarakat umum dapat membantu kelancaran rencana pembangunan jalan khusus tambang.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa penggunaan jalan tersebut ke depannya akan diatur oleh kebijakan bupati agar mobil angkutan hasil tambang bisa melintas di jalan yang telah disiapkan.