Pesawaran Jadi Model Ekosistem Keuangan Syariah, OJK dan Pemkab Luncurkan EPIKS di Ponpes

Penguatan Inklusi Keuangan Syariah di Pesawaran

PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung dalam memperkuat inklusi keuangan syariah melalui pencanangan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Pondok Pesantren Al-Hidayah Gerning, Kecamatan Tegineneng.

Acara ini dilaksanakan pada Selasa (14/10/2025) dan menjadi langkah penting dalam menghadirkan layanan keuangan syariah yang terjangkau serta memperkuat peran pesantren sebagai pusat literasi dan pemberdayaan ekonomi.

Program EPIKS merupakan hasil kolaborasi antara Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), OJK, dan Pemkab Pesawaran. Tujuannya adalah untuk menciptakan sistem ekonomi berbasis syariah yang dapat memberikan akses layanan keuangan yang berkualitas bagi masyarakat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira, Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy, Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti, serta para pimpinan lembaga keuangan dan pesantren.

Sinergi Antara Pemerintah, Lembaga Keuangan, dan Pesantren

Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan komitmen bersama dalam membangun ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Bupati Pesawaran Nanda Indira menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh OJK dan TPAKD.

Ia menekankan bahwa EPIKS diharapkan menjadi motor penggerak inklusi keuangan di seluruh kabupaten, sekaligus memperkuat peran pesantren sebagai pusat kolaborasi ekonomi dan pendidikan finansial.

Selain itu, acara ini juga dilengkapi dengan peluncuran Bank Sampah di lingkungan ponpes serta pembukaan 650 rekening tabungan pelajar syariah bagi para santri.

Program ini menggabungkan literasi keuangan dan pendidikan lingkungan, sehingga santri tidak hanya belajar menabung tetapi juga memahami pentingnya menjaga lingkungan dan membangun kemandirian ekonomi sejak dini.

Potensi Pengembangan Ekonomi Syariah di Pesawaran

Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy menyoroti potensi besar Pesawaran dalam pengembangan ekonomi syariah. Dengan 96 persen penduduk beragama Islam dan lebih dari 80 pondok pesantren, wilayah ini sangat strategis sebagai pusat inklusi keuangan syariah.

Program EPIKS dirancang agar pesantren tidak hanya mandiri secara ekonomi tetapi juga menjadi jembatan antara masyarakat, pelaku usaha, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah.

Otto menambahkan bahwa masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, edukasi, dan pendampingan keuangan syariah secara langsung di pesantren.

Hal ini menjadikannya pusat literasi ekonomi yang mudah dijangkau dan relevan dengan kebutuhan lokal. “Dengan program ini, pesantren bisa menjadi contoh nyata bagaimana ekonomi syariah dapat diintegrasikan dengan kegiatan produktif dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Program EPIKS Sejalan dengan Target TPAKD

Karo Perekonomian Provinsi Lampung Rinvayanti menjelaskan bahwa pencanangan EPIKS ini sejalan dengan target TPAKD Provinsi Lampung untuk meningkatkan literasi keuangan syariah sekaligus memaksimalkan program bank sampah di pesantren.

Berdasarkan data Kementerian Agama RI, Provinsi Lampung memiliki 1.096 pondok pesantren, menjadikannya wilayah dengan jumlah pesantren terbesar kedua di Sumatera.

Program EPIKS dinilai sangat strategis untuk mendorong ekonomi pesantren yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Hidayah KH. Ahmad Ma’shum Abror menegaskan kesiapan ponpes mendukung pelaksanaan EPIKS.

Ponpes Al-Hidayah telah memiliki sejumlah unit usaha produktif seperti kopi, laundry, roti, serta pertanian melon dan cabai, yang siap dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah.

Masa Depan Ekonomi Syariah yang Inklusif

Peluncuran EPIKS di Pesawaran menjadi simbol sinergi antara pemerintah, lembaga keuangan, dan pesantren untuk membangun ekosistem ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis nilai-nilai syariah.

Program ini diharapkan dapat memperluas akses keuangan bagi masyarakat, menumbuhkan literasi finansial, sekaligus mendukung kemandirian ekonomi pesantren sebagai pusat pemberdayaan umat. Dengan kerja sama yang kuat, EPIKS akan menjadi model yang dapat diadopsi oleh wilayah lain di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *