Peta Tol Getaci Terbaru: Jalan Tol Gedebage–Banyuresmi Kini di Kabupaten Baru Garut

JAKARTA – Proyek jalan tol Getaci saat ini masih dalam tahap evaluasi ulang sebelum dilaksanakan lelang ulang. Meskipun begitu, peta jalan tol pertama ke wilayah Priangan Timur tersebut kemungkinan tidak akan mengalami perubahan besar, melainkan hanya mengalami penyusutan.

Peta administratif atau wilayah rute jalan Tol Getaci nantinya akan mengalami perubahan, termasuk di Segmen Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Perubahan ini sejalan dengan rencana pemekaran wilayah di wilayah Jawa Barat, termasuk di wilayah yang masuk segmen pembangunan proyek jalan tol Getaci.

Jadi, jangan heran jika nantinya ada kabupaten baru yang saat terbentuk akan dilalui jalan Tol Getaci, atau bahkan mungkin saat pembangunan tol di Segmen Gedebage hingga Banyuresmi rampung, keberadaan jalan tol itu sudah berada di kabupaten baru.

Saat ini sendiri belum ada kepastian kapan calon jalan tol terpanjang di Indonesia itu akan mulai dibangun, mengingat belum diketahui kapan pelaksanaan lelang ulang. Demikian pula tentang tahapan pembangunannya akan dibagi dalam beberapa tahapan.

Hal itu terjadi mengingat pada perkembangan terakhir, Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan pembangunan prioritas kembali mengalami penyusutan dari semula Gedebage hingga Ciamis menjadi Gedebage hingga Tasikmalaya.

Perkembangan Pembebasan Lahan

Saat ini proses pembebasan lahan sudah berlangsung di Segmen Gedebage hingga Banyuresmi yang akan melalui 45 desa/kelurahan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut. Bahkan sejumlah desa saat ini sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Sehingga berdasarkan proses pembebasan lahan yang sudah berlangsung, peta rute jalan Tol Getaci di segmen ini tidak akan mengalami perubahan. Kalaupun nantinya ada perubahan yang terjadi adalah perubahan pada peta wilayah/administrasi saja, jika pemekaran wilayah sudah terbentuk saat pembangunan jalan tol ini sudah rampung.

Ruas Jalan Tol di Kabupaten Baru

Saat ini sudah ada 9 calon pembentukan kabupaten baru di Jawa Barat yang sudah diajukan Pemprov Jabar ke Kementerian Dalam Negeri, setelah mendapat persetujuan dari DPRD Jabar. Ke-9 calon kabupaten baru hasil pemekaran wilayah di Jabar tersebut adalah:

  • Kabupaten Bogor Barat
  • Kabupaten Bogor Timur
  • Kabupaten Indramayu Barat
  • Kabupaten Garut Selatan
  • Kabupaten Garut Utara
  • Kabupaten Cianjur Selatan
  • Kabupaten Tasikmalaya Selatan
  • Kabupaten Sukabumi Utara
  • Kabupaten Subang Utara

Di antara calon kabupaten baru yang kembali menggema adalah pembentukan Kabupaten Garut Utara. Bahkan dalam pertemuan Paguyuban Masyarakat Garut Utara, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyatakan dukungannya terhadap pembentukan kabupaten baru tersebut.

Bupati Garut juga menyatakan akan memberikan bantuan finansial yang masuk dalam anggaran perubahan APBD Garut. Bantuan tersebut untuk keperluan penyusunan naskah akademik terbaru, sebagai salah satu syarat pembentukan daerah otonomi baru.

Wilayah yang Dilalui Jalan Tol Getaci

Tercatat ada 11 kecamatan yang nantinya akan bergabung dengan Kabupaten Garut Utara yakni: Kecamatan Limbangan, Cibatu, Kadungora, Karangtengah, Kersamanah, Leles, Leuwigoong, Malangbong, Selaawi, Sukawening, dan Cibiuk.

Di antara 11 kecamatan tersebut, ada 3 kecamatan yang nantinya akan dilalui Tol Getaci yakni di Kecamatan Kadungora, Leles, dan Leuwigoong. Rute jalan tol ini masuk dalam segmen Gedebage hingga Banyuresmi, yang menjadi pembangunan paling awal.

Desa-desa dan luas lahan yang akan dilalui Tol Getaci di tiga kecamatan tersebut adalah:

Kecamatan Kadungora:

Desa Karantengah: 41,28 hektare

Desa Karangmulya: 18,82 hektare

Desa Mandalasari: 2,25 hektare

Desa Hegarsari: 15,93 hektare

* Desa Talagasari: 20,03 hektare

Kecamatan Leles:

Desa Kandangmukti: 3,08 hektare

Desa Leles: 5,28 hektare

Desa Cangkuang: 25,07 hektare

Desa Margaluyu: 4,34 hektare

* Desa Sukarame: 35,19 hektare

Kecamatan Leuwigoong:

Desa Tambaksari: 0,48 hektare

Desa Margacinta: 9,04 hektare

* Desa Margaluyu: 22,57 hektare

Selain itu, ada juga beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bandung yang akan masuk dalam rencana pembentukan Bandung Timur seperti Kecamatan Bojongsoang, Tegalluar, Rancaekek, Nagreg.

Namun hingga saat ini, rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur masih dalam tahapan wacana. Sebab, hingga saat ini rencana pembentukan Kabupaten Bandung Timur tidak masuk dalam 9 calon kabupaten baru di Jabar yang sudah disetujui Pemprov dan DPRD Jabar dan telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Rencana pembentukan 9 kabupaten baru di Jawa Barat sendiri masih menunggu pencabutan moratorium pemekaran wilayah yang masih diterapkan di Kementerian Dalam Negeri. Moratorium itu sudah diberlakukan sejak 14 tahun lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.