PKH 2025 Cair 4 Tahap! Cek Jadwal, Syarat, dan Cara Terima Bansos

Mantiq Media – Bagi masyarakat yang kurang mampu, kabar baik datang dari pemerintah. Program Keluarga Harapan (PKH) kembali akan diberikan pada tahun 2025. Bantuan sosial ini akan cair dalam empat tahap selama setahun penuh, dengan tujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat menghadapi tekanan ekonomi.

Bansos PKH dirancang khusus untuk keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas. Tujuannya adalah untuk meningkatkan taraf hidup keluarga miskin serta memastikan akses layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik.

Apa Itu Bansos PKH?

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan sosial tunai yang dikelola oleh pemerintah. Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, serta PT Pos Indonesia. Fokus utamanya adalah:

  • Meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin
  • Mendukung akses pendidikan dan kesehatan
  • Mengurangi risiko sosial bagi kelompok rentan

PKH diberikan kepada rumah tangga miskin yang memiliki anggota dalam kategori tertentu, antara lain:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini (0–6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan bansos PKH untuk tahun 2025 sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025
  • Tahap 2: April – Juni 2025
  • Tahap 3: Juli – September 2025
  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Namun, perlu diketahui bahwa jadwal bisa sedikit berbeda di setiap wilayah. Hal ini tergantung pada kesiapan daerah dan proses verifikasi data. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk terus memantau informasi dari kelurahan atau pendamping PKH.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Agar bisa menjadi penerima bansos PKH, Anda harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki anggota keluarga dalam kategori prioritas seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, atau disabilitas
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang serupa
  • Melalui proses verifikasi dan validasi berkala dari pemerintah

Selain itu, masyarakat juga bisa menggunakan fitur “usul dan sanggah” di aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan atau memperbaiki data bantuan.

Cara Cek Nama Penerima PKH Secara Online

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima PKH tahun ini, Anda dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data wilayah sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika muncul keterangan “YA” pada kolom PKH dan tertera periode pencairan, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bansos. Selain itu, Anda juga bisa bertanya langsung ke pendamping PKH di wilayah domisili untuk mendapatkan informasi lebih lengkap dan akurat.

Kenapa Penting Cek Secara Berkala?

Status dan jadwal bantuan bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, penting untuk memeriksa data secara berkala. Dengan sistem digital, Anda tidak perlu datang ke kantor kelurahan. Cukup melalui HP atau komputer, Anda bisa memastikan data Anda benar dan up-to-date.

Bantuan PKH 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Dengan pencairan sebanyak empat kali dalam setahun, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat terbantu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan gizi keluarga. Pastikan Anda memenuhi syarat, cek nama secara berkala, dan ikuti jadwal pencairan yang berlaku di daerah masing-masing.