Perkembangan Terkini Mengenai Pendalaman Pasar Modal Indonesia
JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyampaikan perkembangan terkini mengenai proposal pendalaman pasar modal Indonesia setelah melakukan diskusi bersama organisasi pengatur mandiri (SRO) dan pengelola indeks global MSCI Inc dalam beberapa waktu terakhir.
Pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa terdapat empat poin utama hasil pertemuan dengan MSCI yang menjadi tindak lanjut atas proposal yang diajukan otoritas.
Poin pertama terkait keterbukaan (disclosure) dari perusahaan terbuka dengan proporsi kepemilikan saham di atas 1%. Hal ini akan dipublikasikan mulai akhir Februari dan akan dilakukan mulai Maret 2026. Poin kedua berkaitan dengan percepatan penyelesaian klasifikasi investor secara lebih terperinci oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama para pelaku pasar.
Hingga 27 Februari 2026, progres penyelesaian telah mencapai 94%. Dengan capaian tersebut, OJK optimis dapat menyelesaikan komisi sesuai timeline yang ditetapkan hingga Maret 2026.
Poin ketiga adalah proses permintaan pendapat publik yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas draf Peraturan Nomor I-A. Aturan tersebut memuat pengaturan peningkatan batasan persentase saham publik beredar atau free float.
Saat ini, draf tersebut sedang dalam proses persetujuan internal di BEI sebelum diajukan kepada OJK. Otoritas menargetkan aturan tersebut dapat disahkan dan berlaku efektif pada Maret 2026.
Poin keempat berkaitan dengan asesmen terkait potensi implementasi pengumuman tingkat konsentrasi kepemilikan saham tinggi (high shareholding concentration). Proses finalisasi asesmen dan uji coba telah diselesaikan, dengan rencana implementasi dimulai pada Maret 2026.
Dalam hasil pertemuan terakhir, Pjs Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa seluruh detail dan kesimpulan hasil pertemuan dengan MSCI bersifat rahasia. Oleh karena itu, BEI hanya dapat menyampaikan informasi yang bersifat umum tanpa memaparkan rincian pembahasan maupun kesimpulan pertemuan.
Jeffrey menjelaskan bahwa pertemuan dengan MSCI berlangsung secara konstruktif, seperti pertemuan-pertemuan sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, BEI kembali memaparkan tiga rencana aksi yang telah disampaikan sebelumnya kepada MSCI.
Sebagai komitmen untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar, BEI juga mengacu pada best practice bursa global. Salah satunya melalui penerbitan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham terkonsentrasi.
Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BEI dalam memperkuat tata kelola dan kredibilitas pasar modal Indonesia. Dengan adanya inisiatif-inisiatif ini, diharapkan pasar modal Indonesia semakin stabil dan mampu bersaing di tingkat internasional.












