Polantas Brebes Menyapa: “Belusukan” Layanan SIM Keliling, Permudah Akses dan Cegah Calo

Pelayanan SIM Keliling
Jajaran Satlantas Polres Brebes melayani pemohon SIM saat pelayanan keliling. (Foto: Istimewa)

BREBES – Satlantas Polres Brebes terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu program unggulan yang digencarkan adalah “Polantas Brebes Menyapa” yang rutin melaksanakan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara “belusukan” atau berpindah-pindah melalui unit SIM Keliling.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperpendek jarak layanan bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota atau Kantor Satlantas, sekaligus menjadi sarana edukasi langsung untuk mencegah praktik percaloan dalam pengurusan dokumen penting ini.

Mendekat ke Masyarakat
Dalam pelaksanaan terbarunya, Bus SIM Keliling tampak hadir di lokasi strategis seperti balai desa, kantor kecamatan, hingga area stasiun, menjangkau masyarakat di berbagai pelosok Brebes, mulai dari Ketanggungan, Paguyangan, hingga Banjarharjo dan Larangan.

Kasat Lantas Polres Brebes, melalui Kanit Regident Ipda Yusus Zaenuri menjelaskan bahwa program “Polantas Menyapa” ini merupakan wujud nyata transformasi Polri menuju pelayanan yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi).

“Kami ingin masyarakat tahu, mengurus perpanjangan SIM itu mudah dan sesuai prosedur resmi. Tidak perlu lagi menggunakan jasa perantara atau calo. Cukup datang langsung ke SIM Keliling yang lokasinya kami dekatkan ke permukiman warga,” kata Kanit Regident, Jumat (5/12/2025).

Persyaratan dan Edukasi
Layanan SIM Keliling ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Petugas di lapangan tidak hanya melayani perpanjangan, tetapi juga aktif memberikan sosialisasi mengenai persyaratan administrasi, biaya resmi, dan pentingnya tertib berlalu lintas.

Persyaratan yang wajib disiapkan pemohon meliputi:
SIM lama (asli dan fotokopi).
E-KTP (asli dan fotokopi).
Surat Keterangan Sehat dari dokter.
Surat Keterangan Lulus Tes Psikologi.

Respons masyarakat terhadap program ini sangat positif. Banyak warga yang merasa terbantu karena dapat mengurus perpanjangan SIM tanpa harus mengambil cuti kerja atau menempuh perjalanan jauh ke Mapolres.

“Layanan ini sangat bermanfaat. Penjelasan petugasnya juga ramah dan jelas. Sekarang jadi lebih yakin dan tidak takut lagi kena tipu calo,” ungkap salah seorang warga yang memanfaatkan layanan di lokasi.