Polda Metro Jaya Menghubungi Keluarga Arya Daru

Polda Metro Jaya Berupaya Komunikasi dengan Keluarga Arya Daru

JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang berusaha membangun komunikasi dengan keluarga dari Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Brigadir Jenderal Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pihak kepolisian terbuka untuk menerima informasi baru mengenai kematian Arya Daru.

Ade Ary menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan komunikasi melalui surat dengan keluarga diplomat tersebut.

“Kami baru saja mengecek dengan penyidik, mereka sedang mengirim surat kepada pihak keluarga untuk mengundang jika ada hal-hal yang ingin disampaikan,” ujarnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Oktober 2025.

Penyelidikan terhadap kematian Arya Daru masih berlangsung hingga saat ini. Ade Ary mengimbau masyarakat maupun keluarga untuk menyampaikan informasi terbaru kepada Polda Metro Jaya.

“Mohon diberikan kepada penyidik sebagai bahan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” katanya. Ia juga menegaskan bahwa Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) siap berkomunikasi kapan saja.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap bahwa mereka akan bertemu dengan keluarga Arya Daru untuk menjelaskan temuan-temuan dalam kasus ini.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Reonald Simanjuntak, mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini penyidik akan bertemu dengan pihak keluarga dan kembali menjelaskan.

Reonald menambahkan bahwa kepolisian siap membuka seluruh temuan dari penyelidikan kematian diplomat itu. Polisi juga akan menunjukkan seluruh alat bukti secara jelas dan detail.

“Termasuk juga CCTV yang real-nya, 20 CCTV kalau dari pihak keluarga minta diputarkan, akan kami putarkan,” ujarnya.

Menurut Reonald, penyidik masih berusaha menjalin komunikasi dengan pihak keluarga almarhum untuk menentukan waktu pertemuan. Bahkan jika diperlukan, polisi bersedia mendatangi kediaman keluarga Arya Daru di Yogyakarta.

“Kalau keluarga tidak mau datang ke Polda, nanti kami yang datang ke Yogyakarta,” kata dia.

Pada 30 September lalu, keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan menemui Komisi XIII DPR. Kuasa hukum keluarga Arya Daru, Nicholay Aprilindo, menyampaikan berbagai kejanggalan dalam kematian diplomat itu. Mereka menginginkan kasus ini terungkap secara tuntas dan terang-benderang.

Dari pertemuan tersebut, Komisi XII DPR RI menerbitkan sejumlah rekomendasi. Mereka mendorong agar Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan ulang terhadap kasus kematian Arya Daru.

Dewan juga meminta agar Kementerian Luar Negeri membentuk tim independen untuk mengawasi proses penanganan perkara tersebut di Polda Metro Jaya.

Keluarga korban juga mengklaim ada sejumlah kejanggalan dalam kematian diplomat muda itu. Beberapa di antaranya, ada paket misterius berisi simbol-simbol aneh pada keluarga serta dugaan perusakan makam Arya Daru oleh pihak yang tidak dikenal, hingga bunga di makam.

Arya Daru ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kos di Guest House Gondia, Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.

Kondisi itu diketahui setelah istrinya yang tinggal di Yogyakarta menelpon penjaga kos untuk mengecek suaminya. Sang istri curiga terjadi sesuatu karena ponsel Arya Daru tidak bisa dihubungi.

Penjaga kos sempat kesulitan membuka kamar karena pintu kamar itu terkunci dari dalam. Hanya ada satu kunci kamar, yang dipegang oleh Arya Daru sendiri. Saat pintu dibuka, tubuh diplomat itu ditemukan sudah kaku, dengan seluruh wajah tertutup lakban berwarna kuning.

Polda Metro Jaya mengumumkan penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Mereka tidak menemukan keterlibatan pihak lain dalam kematian ini, sehingga menyimpulkan tidak ada tindak pidana yang terjadi.