Ratusan Buruh Brebes Gelar Demo dan Bawa Lima Tuntutan, Minta Upah Rp3,5 Juta

Demo Buruh Brebes saat Mayday
Ratusan buruh melakukan aksi demo dengan membentangkan poster tuntutan dan menyalakan party popper di depan KPT Brebes. (Mantiq Media)


BREBES – Ratusan buruh di Kabupaten Brebes melakukan aksi demo memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Kamis 1 Mei 2025. Ratusan buruh itu gabungan dari tiga serikat buruh di Kabupaten Brebes Sebumi, SPN dan KSBI.

Mereka menggelar orasi di depan KPT dengan membentangkan berbagai poster tuntutan dan menyalakan party popper. Usai orasi mereka melanjutkan audiensi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Brebes di aula KPT Brebes. Dalam kesempatan itu, serikat buruh menyampaikan lima tuntutan.

Mereka menuntut agar ada kenaikan upah buruh menjadi Rp3.500.000 per bulan, penghapusan sistem kerja kontrak, penyediaan lowongan pekerjaan bagi laki-laki, perlindungan buruh melalui Peraturan Daerah (Perda), dan perrbaikan infrastruktur jalan rusak dan penerangan jalan.

Perwakilan serikat buruh, Bambang Suhendri, menekankan pentingnya kenaikan upah buruh dari Rp2.200.000 menjadi Rp3.200.000 per bulan.

Ia mencontohkan, dengan upah saat ini, pekerja yang memiliki cicilan rumah tidak akan mampu memenuhi kebutuhan lainnya. Selain itu, ia mendorong penyediaan transportasi jemputan karyawan.

“Dengan gaji Rp2,2 juta, buruh kesulitan memenuhi kebutuhan hidup layak. Soal penjemputan karyawan, karena saat ini hanya satu perusahaan di Brebes yang menyediakan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Merespon tuntutan aksi demo buruh Brebes itu, Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menyatakan bahwa Pemda akan segera memfasilitasi pertemuan dengan seluruh direksi perusahaan di Brebes. Ia juga mengapresiasi peringatan May Day yang berlangsung aman dan damai, diisi dengan hiburan, senam bersama, serta pameran UMKM.

“Insha Allah, hari Senin kami akan memanggil seluruh direktur perusahaan di Kabupaten Brebes untuk membahas harapan para buruh,” jelas Paramitha.