Rektor UTM Kunjungi Polres Bangkalan, Dukung Penyelidikan Kasus Perundungan Mahasiswa Baru

Pemanggilan Korban Masih Tertunda, Pihak Kampus dan Polisi Lakukan Koordinasi

Pihak Universitas Trunojoyo Madura (UTM) terus berupaya untuk menindaklanjuti kasus perundungan dan penganiayaan yang dialami oleh MM (18), seorang mahasiswa kampus tersebut. Saat ini, kasus yang sedang ditangani oleh polisi masih dalam proses penyelidikan.

Untuk menunjukkan komitmen terhadap penanganan kasus ini, pimpinan UTM melakukan kunjungan ke Mapolres Bangkalan pada Selasa (19/8/2025). Wakil Rektor III, Bidang Kemahasiswaan, Kerjasama dan Alumni, Surokim menjelaskan bahwa kedatangan pihak kampus bertujuan untuk koordinasi dengan aparat kepolisian.

“Koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah yang telah diambil oleh Polres Bangkalan,” ujar Surokim, Rabu (20/8/2025).

Selain itu, pihak kampus juga menyatakan akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang diduga terlibat dalam kasus ini. Surokim menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap kode etik dan tata perilaku akan diberi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, saat ini pihak kampus mengalami kesulitan dalam menggali informasi dari korban. Dua kali pemanggilan tidak berhasil membuat MM hadir. Tim investigasi gabungan UTM masih membutuhkan keterangan dari korban untuk melengkapi proses penyelidikan.

“Harapan kami hari ini korban bisa hadir agar dapat memberikan keterangan, sehingga proses penyelidikan dapat segera dilanjutkan dan tindakan serta sanksi bagi senior yang terlibat dapat segera ditentukan,” jelas Surokim.

Sementara itu, paman korban, M Sultan Fuadi, menyampaikan bahwa korban akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya. Ia berharap korban dapat memberikan keterangan yang lengkap untuk membantu proses hukum.

Penyelidikan Terus Berlangsung

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, mengungkapkan bahwa kedatangan UTM ke Mapolres hanya sebatas koordinasi. Menurutnya, penyelidikan terhadap kasus MM masih berlangsung.

“Iya kemarin hanya koordinasi saja, untuk kasusnya belum ada tambahan saksi, masih 10 orang yang kemarin. Tentu kasus ini terus kami dalami,” kata AKP Hafid.

Sebelumnya, MM dilaporkan diculik oleh sekelompok orang saat berada di lingkungan kampus menggunakan mobil. Di dalam kendaraan tersebut, korban mengenali salah satu orang yang merupakan senior dari fakultasnya.

Setelah sampai di rumah indekos terduga pelaku yang berjarak sekitar 500 meter dari kampus, MM masuk ke dalam ruangan. Tak lama kemudian, satu senior lainnya, MF, diduga melakukan intimidasi dan memaksa MM menandatangani surat pernyataan.

Setelah menandatangani surat tersebut, MM diajak duel oleh orang tak dikenal di dalam rumah indekos. Korban akhirnya dianiaya hingga kepalanya bocor dan wajahnya lebam. Kasus ini menjadi perhatian serius baik dari pihak kampus maupun aparat kepolisian.