Ridwan Kamil Siap Tanggung Jawab Jika DNA Tunjukkan Ia Ayah Anak Lisa

Proses Tes DNA yang Menjadi Pusat Perhatian

Pada hari Kamis, 7 Agustus 2025, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), selebgram Lisa Mariana (LM), serta anak berinisial CA menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Proses ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menuntaskan sengketa hukum yang telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Anak tersebut disebut sebagai hasil dari hubungan gelap antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil. Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri setelah ia merasa terluka atas klaim yang diajukan oleh LM. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Sikap Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi mengenai hasil tes DNA yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, ia menyampaikan kemungkinan pencabutan laporan polisi jika hasilnya negatif.

“Ya kami nggak mau berandai-andai, tetapi nggak apa-apa kami sampaikan kalau negatif tentunya sekali lagi,” ujar Muslim dalam wawancara yang tayang di YouTube Cumicumi pada Selasa (19/8/2025).

Ia juga menekankan bahwa kasus ini sejatinya adalah aib dari Lisa Mariana sendiri. “Kasus ini kan sebetulnya aib dari LM sendiri, ngapain sih diungkit-ungkit.”

Jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut, maka proses hukum akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti. Muslim juga menyatakan bahwa jika hasilnya negatif, Ridwan Kamil dapat mencabut laporan polisi yang telah diajukan.

Namun, Muslim menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Bareskrim. “Ya sudahlah kan selesai yang penting hasil tes DNA-nya membuktikan misalnya seperti itu, hasilnya negatif misalnya,” jelasnya.

Menurut estimasi dari kuasa hukum, hasil tes DNA diperkirakan akan keluar paling lambat pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Ridwan Kamil Siap Menerima Hasil Apapun

Ridwan Kamil melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Ia datang langsung ke kantor Bareskrim untuk menyampaikan laporan tersebut. Kuasa hukumnya menegaskan bahwa kliennya akan menerima apapun hasil tes DNA dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab.

“Pada prinsipnya Pak RK menghormati dan menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab serta kedewasaan itulah bentuk Pak RK menghormati proses hukum,” kata Muslim.

Jika hasil tes DNA menunjukkan bahwa Ridwan Kamil memang ayah biologis dari anak Lisa Mariana, maka ia siap bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.

Awal Mula Perseteruan

Konflik ini bermula saat Lisa Mariana mengungkapkan secara terbuka di media sosial bahwa ia memiliki anak dari Ridwan Kamil. Klaim ini memicu kontroversi yang luas di tengah masyarakat. Tidak hanya proses hukum di Bareskrim Polri, masalah ini juga berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung.

Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil terkait hak identitas anak, menuntut agar pengadilan memerintahkan tes DNA guna membuktikan status anak tersebut. Selain tuntutan pengakuan anak, Lisa juga menggugat Ridwan Kamil atas kerugian materiil sebesar Rp 6,6 miliar dan kerugian immaterial Rp 10 miliar.

Sementara itu, Ridwan Kamil balik menggugat Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi mencapai Rp 105 miliar. Klaim ini meliputi ganti rugi materiil sebesar Rp 5 miliar yang mencakup biaya proses hukum, pengobatan psikis, hilangnya pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, dan kerugian lain akibat narasi yang dianggap sebagai fitnah yang merusak nama baiknya.

Klarifikasi Ridwan Kamil

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi sekaligus membantah semua tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana.

“Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin.”

“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.

Dengan segala proses hukum yang tengah berlangsung, pengumuman hasil tes DNA menjadi momen penting yang akan menentukan kelanjutan kasus ini. Publik terus menunggu hasil resmi dari Bareskrim Polri sambil mengamati dinamika di antara pihak-pihak terkait.