Santunan Korban Hilang Tak Terdata di KMP Tunu Pratama Jaya Bisa Diberikan, Ini Persyaratannya

Keluarga Korban KMP Tunu Pratama Jaya Terus Berjuang untuk Dihargai

Keluarga korban yang masih hilang dan tidak tercatat dalam data manifes KMP Tunu Pratama Jaya terus berupaya mendapatkan pengakuan resmi dari pihak-pihak terkait. Setelah lebih dari 1,5 bulan sejak kejadian, nasib para korban belum jelas. Mereka mengikuti rapat dengar pendapat dengan pihak-pihak seperti ASDP Indonesia Ferry, KSOP Tanjung Wangi, Jasa Raharja, dan pemilik kapal di DPRD Banyuwangi, pada Selasa (19/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari 16 korban yang masih hilang. Mereka terdiri dari 15 penumpang travel yang tidak masuk dalam daftar manifes, serta seorang sopir yang juga hilang. Mariadi (56), salah satu keluarga korban, menyampaikan bahwa hingga kini belum ada pengakuan resmi dari pihak terkait.

Mariadi mewakili lima anggota keluarga besarnya yang menjadi korban. Dari lima orang tersebut, hanya satu yang berhasil ditemukan dalam pencarian. Ahli waris dari korban yang ditemukan telah menerima asuransi dari Jasa Raharja dan anak perusahaan senilai total Rp 125 juta. Selain itu, korban meninggal juga menerima santunan dari perusahaan kapal senilai Rp 20 juta. Santunan ini juga diberikan kepada empat keluarga besar Mariadi yang lain.

Perwakilan dari paguyuban travel di Banyuwangi-Bali, Alit Tasrifudin, menjelaskan bahwa jumlah korban KMP Tunu Pratama Jaya mencapai 41 orang. Dari jumlah tersebut, 16 korban masih belum ditemukan hingga kini. Mayoritas dari mereka tidak tercantum dalam daftar manifes karena menyeberang sebagai penumpang.

Alit menyatakan bahwa data yang dimiliki oleh paguyuban travel lengkap. Setiap unit travel yang berangkat selalu melapor ke kantor masing-masing. Dengan demikian, paguyuban travel memiliki data tentang jumlah kendaraan, nomor polisi, jumlah penumpang, dan siapa saja yang ikut naik KMP Tunu Pratama Jaya.

Ia juga menyebut bahwa perjuangan keluarga korban untuk mendapatkan pengakuan dan haknya sudah berjalan cukup lama. Mereka merasa dilempar-lempar oleh pihak terkait ketika meminta kepastian soal nasib keluarga korban yang hilang. Awalnya, pihak-pihak terkait saling melempar tanggung jawab.

Namun, dalam pertemuan di DPRD tersebut, mulai ada titik terang. Perwakilan pihak terkait disebut menyanggupi untuk mengakui para korban hilang dan tak tercantum dalam manifes. Alhamdulillah, harapan keluarga korban akhirnya bisa mulai terjawab. Santunan dari Jasa Raharja yang sekian hari mereka tunggu akhirnya disanggupi untuk segera dikeluarkan.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Banyuwangi, Hari Kurniawan, menjelaskan bahwa pihaknya memastikan santunan kepada para korban hilang dan tidak masuk dalam daftar manifes bisa diberikan. Syaratnya adalah adanya surat keterangan yang ditandatangani oleh ASDP, KSOP, dan perusahaan kapal. Sayangnya, hingga kini surat tersebut belum diterima oleh Jasa Raharja. Sehingga, klaim asuransi belum dapat dicairkan.

“Ketika ada surat itu, semua tanda tangan atas nama-nama korban itu, pasti akan kami bayarkan,” ujar Hari.

Sebelumnya, KMP Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di Selat Bali, Rabu (2/7/2025) malam. Kapal tenggelam sekitar pukul 23.35 WIB, atau menjelang tengah malam. Kondisi kapal saat ini sudah tenggelam di perairan. Belum ada informasi pasti terkait penyebab kapal tenggelam. Data yang dimiliki pihak berwenang menyebutkan, kapal tersebut mengangkut 53 penumpang dan 12 kru. Artinya, terdapat 65 orang di dalam kapal tersebut. Sementara jumlah kendaraan sebanyak 22 unit. Meski begitu, jumlah pasti belum diketahui, karena banyak penumpang yang tidak tercatat dalam data manifes.