Satu Tahun Lagi Pensiun, Pegawai Disdukcapil Serang Jadi PPPK Paruh Waktu

Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang

SERAPemerintah Kabupaten Serang secara resmi telah mengangkat para honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pengangkatan ini dilakukan pada Senin, 29 Desember 2025, dan mendapat respons positif dari seluruh pihak yang terlibat.

Sebanyak 6.054 pegawai PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang, di antaranya ada yang telah bekerja selama puluhan tahun. Beberapa di antaranya hampir memasuki masa pensiun, hanya tinggal satu tahun lagi. Salah satunya adalah Sohari (57), yang bertugas di UPT Dukcapil Kecamatan Bojonegara. Ia akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu.

Sohari mengungkapkan bahwa ia mulai mengabdi sejak 1991, awalnya di Kecamatan Bojonegara. Selama bekerja, ia sering mengikuti tes CPNS yang dibuka oleh pemerintah, tetapi belum pernah berhasil. “Setiap ada tes selalu ikut, tapi tidak pernah dapat,” ujarnya.

Awalnya, gaji Sohari hanya Rp50 ribu, bahkan pernah turun ke Rp25 ribu. Namun, kini ia sudah mendapatkan gaji sebesar Rp2 juta. Meski begitu, ia merasa bersyukur atas perubahan ini. Saat ini, usianya sudah 57 tahun, hanya tinggal setahun lagi masuk masa pensiun. Ia merasa senang bisa diberikan SK PPPK paruh waktu.

“SK-nya tidak digadai karena tidak cukup lama, minimal lima tahun,” ujarnya.

Selain Sohari, ada juga Darajat Dian Mustika, petugas UPT Dukcapil Jawilan yang telah mengabdi sejak 1995. Awalnya ia bekerja sebagai honorer di Kecamatan Kopo, lalu pindah ke Jawilan. Tugasnya saat itu adalah mengantar surat. Gajinya saat itu hanya Rp250 ribu, dan kini sudah naik menjadi Rp2,3 juta.

Darajat mengatakan bahwa ia juga sering mengikuti tes CPNS, namun selalu gagal. “Setiap tahun saya ikut testing, tapi selalu gagal. Termasuk yang PPPK penuh waktu juga sudah coba, tapi tidak lolos,” ujarnya.

Alasan ia terus bertahan adalah untuk memberikan nafkah kepada keluarganya. Apalagi usianya sudah tua, sehingga sulit mencari pekerjaan lain. Ia merasa bahagia akhirnya menerima SK PPPK paruh waktu, berkat bantuan dan bimbingan kepala Disdukcapil Warnerry Poetri.

“Saya bersyukur berkat bantuan ibu (kadis),” ujarnya.

Usia Darajat saat ini sudah 52 tahun, sehingga hanya memiliki waktu tujuh tahun lagi sebelum memasuki masa pensiun.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, menjelaskan bahwa total ada 47 pegawai yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu di dinasnya. Mereka tersebar di berbagai UPT Dukcapil di Kabupaten Serang.

Ia menambahkan bahwa banyak pegawai di dinasnya yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Mereka memiliki pengalaman kerja terlama hingga 34 tahun. Saat ini, semua pegawai di Disdukcapil sudah diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.

“Hanya satu orang yang tidak diangkat karena sudah tua dan masuk usia pensiun,” ujarnya.